Bangka Selatan Memilih
Banyak APS Menjurus ke APK, Bawaslu Bangka Selatan Surati Parpol
Kendati belum memasuki masa kampanye, sejumlah baliho, spanduk hingga poster bergambar wajah bakal calon legislatif (Bacaleg),
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Berikut dengan pemasangan APS, dilarang dipasang pada tempat umum.
Mulai tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, meliputi gedung dan atau halaman sekolah atau perguruan tinggi.
Kemudian gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Tempat umum termasuk halaman, pagar atau tembok.
“Pemasangan spanduk, baliho jangan menunjukkan unsur citra diri dan ajakan untuk memilih. Karena saat ini belum dimulainya masa kampanye, Kampanye dimulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024,” tegas Azhari.
Di sisi lain menurutnya, pemasangan APS memang sudah dibolehkan, tetapi pemasangan harus memperhatikan estetika dan ketertiban umum.
Jangan sampai APS dipasang di sembarang tempat sehingga menimbulkan kesan berantakan.
Dia tak menampik, potensi pelanggaran Pemilu bisa saja terjadi melalui APS tersebut.
Terutama yang dipasang pada fasilitas sosial serta fasilitas umum.
Untuk itu perlu dilakukan pemetaan terhadap kerawanan pelanggan di setiap tahapan Pemilu ini.
Tujuan utamanya untuk melakukan pencegahan.
Bawaslu ini hadir untuk melindungi memberikan rasa aman kepada peserta pemilu dan para pemilih.
“Saat ini Peserta Pemilu boleh memasang APS, akan tetapi dalam pemasangan APS tersebut harus memperhatikan estetika dan ketertiban umum. Dilarang dipasang di tempat seperti tempat ibadah, tempat pendidikan,” ungkapnya.
Meskipun demikian kata Azhari, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi penanganan pelanggaran pemasangan APS dan APK peserta pemilu.
Dengan mengundang seluruh anggota panitia pengawas pemilu hingga Satuan Polisi dan Pamong Praja setempat.
APK
Alat Peraga Kampanye
alat peraga sosialisasi (APS)
Pemilu 2024
Bawaslu Bangka Selatan
Bangka Selatan
| Pasangan Kekasih di Toboali Ditangkap Polisi Saat Tunggu Pembeli Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Amankan Proses Rekapitulasi Suara di Tingkat PPK, Patroli Tiga Pilar Kembali Dilakukan |
|
|---|
| Logistik Pemilu Sudah Bergeser, PPK di Kabupaten Bangka Selatan Mulai Lakukan Pleno |
|
|---|
| Partisipasi Masyarakat Ikut Pemilu di Pulau Besar Tembus 87 Persen, 13 Persen Golput |
|
|---|
| KPU Bangka Selatan Targetkan Partisipasi Pemilih Naik Jadi 85 Persen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.