Berita Pangkalpinang

Ketua MK Anwar Usman: Kalau Ada yang Menghina dan Fitnah Saya dan MK Tak Perlu Dilawan

jika ada pihak yang menghina atau memfitnah dirinya atau MK tidak perlu dilawan karena dosanya akan menjadi pahala untuk dirinya dan hakim-hakim

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: khamelia
(Sepri)
Unjuk Rasa BEM KM UBB terhadap Mahkamah Konstitusi saat kedatangan Ketua MK, Anwar Usman ke kampus UBB dalam rangka memberikan kuliah umum. 

"Dihalang-halangi dan kami sedikit bersentuhan fisik dan akhirnya kami pun jadi batal menyampaikan aspirasi kami, ini bentuk pembungkaman demokrasi," tegasnya.

Beri hadiah
 
Berharap dapat kesempatan untuk bertatap muka dengan Ketua MK Anwar Usman sekaligus mendengarkan kuliah umumnya, Presiden Mahasiswa (Presma) UBB, Andi Firdaus bersama tiga orang rekannya yang tergabung di BEM KM UBB mencoba datang dan masuk ke Ruang Peradaban Rektorat.

Namun, saat sebelum kuliah umum dimulai, langkah kaki Andi Firdaus dan temannya harus terhenti di lobby dekat meja registrasi karena dihentikan oleh pihak kampus yang berdalih hanya boleh diikuti oleh mahasiswa jurusan hukum saja karena diselenggarakan oleh fakultas hukum.

"Kami juga mau belajar Bu, ini kan kuliah umum, umum Bu, kalau dak boleh berarti bukan kampus merdeka dong, belum merdeka," kata Andi Firdaus, Jumat (20/10/2023).

Setelah perdebatan yang cukup singkat di lobby, akhirnya Andi Firdaus bersama teman-temannya diajak berdiskusi di ruangan tertutup dan acara kuliah umum Ketua MK Anwar Usman dimulai tanpa keikutsertaan Presma UBB tersebut di dalam ruangan peradaban.

Selama kuliah umum Anwar Usman berlangsung, ternyata Andi Firdaus seorang diri tetap bersikeras ingin bertemu dengan Ketua MK tersebut namun dikerumuni dan dihalangi oleh beberapa orang pihak kampus di depan pintu Ruangan Peradaban.

"Saya akan pergi setelah memberikan ini (hadiah), ini kan kebebasan berpendapat, kami cuma mau ngasih ini (hadiah) loh, kami tidak ngapa-ngapain Bu, beliau (Anwar Usman) jauh-jauh dari Jakarta perlu juga oleh-oleh dari mahasiswa, izin yah, ini doang," ujar Andi Firdaus.

Tapi sekali lagi niatan Andi Firdaus memberikan hadiah kepada Ketua MK Anwar Usman tidak diperbolehkan oleh pihak Kampus UBB.

Wartawan bangkapos.com melakukan upaya konfirmasi ke pihak Universitas Bangka Belitung (UBB).

Melalui humas UBB, Agus menanggapi bahwa mahasiswa tersebut menyampaikan aspirasi di luar arena acara, tidak di dalam ruangan.

"Karena kami memang ingin memastikan kuliah umum profesorship tidak terganggu sampai selesai. Ini adalah kegiatan akademik dan pembelajaran, sudah terjadwal lama. Kami memastikan proses pembelajaran tidak terganggu, dan pesertanya memang terbatas untuk mahasiswa fakultas hukum sesuai bidang keilmuannya. Itupun tidak semua mahasiswa hukum bisa ikut karena kapasitas ruangannya terbatas," ujar Agus via whatsApp, malam sekitar pukul 19.31 WIB.

Agus menjelaskan, tidak ada niatan untuk menghalang-halangi wartawan untuk wawancara. Terlebih pengamanan terhadap Ketua MK berlaku standard protokol lembaga tinggi negara.

"Soal sempat terdorong itu karena memang tadi situasinya ramai sekali di pintu keluar, dan akhirnya ketua MK kan berkenan wawancara. Kalau pengamanan itu pasti standard dari pihak protokol lembaga tinggi negara," jelasnya.

Dugaan Pelanggaran Etik

Mengutip kompas.com, (19/10/2023), para advokat yang tergabung dalam Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan delapan hakim MK lainnya kepada Ketua Dewan Etik Hakim Konstitusi pada Rabu (18/10/2023).

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved