CPNS 2023

Inilah Beberapa Larangan yang Buat Peserta Tak Bisa Tes SKD CPNS 2023, Termasuk Bawa Buku Pribadi

Inilah beberapa larangan yang buat peserta tak bisa tes SKD CPNS 2023, termasuk bawa buku pribadi.

Penulis: Widodo | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews.com
Ilustrasi tes CPNS 2023. Inilah beberapa larangan yang buat peserta tak bisa tes SKD CPNS 2023, termasuk bawa buku pribadi. 

Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah

Mengenakan celana bahan berwarna hitam panjang dan dilarang mengenakan jeans, corduroy, khakiMemakai sepatu formal

(pantofel) berwarna hitam

Ketentuan Pakaian untuk Wanita

Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan berkerahMengenakan rok bahan panjang berwarna hitam dan dilarang mengenakan celana jeans, atau juga legging

Memakai sepatu formal (pantofel, flat shoes) berwarna hitam

Bagi yang berhijab, diwajibkan mengenakan kerudung kain polos berwarna hitam

Larangan Umum Bagi Peserta

Kemudian terdapat berbagai larangan yang perlu diperhatikan peserta saat mengikuti pelaksanaan tes SKD CPNS 2023.

Peserta dilarang membawa barang pribadi, seperti buku maupun catatan lainnya, jam tangan, kalkulator, HP, kamera, alat tulis, senjata api atau tajam sejenisnya, juga makanan dan minuman, ke dalam ruangan tes.

Lalu peserta juga dilarang untuk telat hadir ke ruangan tes. Peserta diharapkan hadir 60 menit sebelum jalannya tes.

(Bangkapos.com/SerambiNews.com/TribunPriangan.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved