Belitung Timur Memilih

Terbanyak se-Indonesia, ICW Beberkan Lima Caleg DPRD Belitung Timur Mantan Napi Koruptor

Sebanyak lima calon legislatif dari daerah pemilihan Kabupaten Belitung Timur, yang akan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD kabupaten ini ternyata

Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: nurhayati
Ist
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana. 

Komisioner KPU Belitung Timur, Nur Asrikhah menyebutkan pencalonan mereka sudah memenuhi persyaratan sebagai caleg dalam kontestasi 2024 mendatang.

Beberapa syaratnya yaitu masa jeda dari hukuman selama lima tahun, mengumumkan di media massa bahwa pernah menjadi narapidana, dan tidak mendapatkan hukuman lebih dari lima tahun.

"Semuanya sudah dilakukan pencermatan dan lima orang ini memenuhi persyaratan. Sebetulnya total ada 7 bacaleg yang merupakan mantan napi, tapi dua orang tidak memenuhi syarat. Satu karena masa jeda yang belum lima tahun dan satunya karena ditarik partainya sendiri," jelas Asrikhah.

Hak Politik

Melihat fenomena ini, Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar bilang bahwa pencalonan mantan napi dalam pileg merupakan salah satu hak politik mereka.

Selama mereka memenuhi segala persyaratan maka pencalonan mereka tetap sah.

"Kami sudah melakukan pengawasan dalam tahap pencermatan, mulai dari DCS hingga ditetapkan menjadi DCT. Semuanya berjalan sesuai prosedur," kata Osykar.

(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

 

 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved