Belitung Timur Memilih
Terbanyak se-Indonesia, ICW Beberkan Lima Caleg DPRD Belitung Timur Mantan Napi Koruptor
Sebanyak lima calon legislatif dari daerah pemilihan Kabupaten Belitung Timur, yang akan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD kabupaten ini ternyata
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: nurhayati
Komisioner KPU Belitung Timur, Nur Asrikhah menyebutkan pencalonan mereka sudah memenuhi persyaratan sebagai caleg dalam kontestasi 2024 mendatang.
Beberapa syaratnya yaitu masa jeda dari hukuman selama lima tahun, mengumumkan di media massa bahwa pernah menjadi narapidana, dan tidak mendapatkan hukuman lebih dari lima tahun.
"Semuanya sudah dilakukan pencermatan dan lima orang ini memenuhi persyaratan. Sebetulnya total ada 7 bacaleg yang merupakan mantan napi, tapi dua orang tidak memenuhi syarat. Satu karena masa jeda yang belum lima tahun dan satunya karena ditarik partainya sendiri," jelas Asrikhah.
Hak Politik
Melihat fenomena ini, Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar bilang bahwa pencalonan mantan napi dalam pileg merupakan salah satu hak politik mereka.
Selama mereka memenuhi segala persyaratan maka pencalonan mereka tetap sah.
"Kami sudah melakukan pengawasan dalam tahap pencermatan, mulai dari DCS hingga ditetapkan menjadi DCT. Semuanya berjalan sesuai prosedur," kata Osykar.
(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)
| Enam Kursi di DPRD Belitung Timur Hasil Pemilu 2024 Bakal Direbut PDI Perjuangan |
|
|---|
| Bupati Belitung Timur Ingatkan Masyarakat Jangan Mau Jual Suara Demi Uang yang Sehari Habis |
|
|---|
| Forkopimda dan Peserta Pemilu di Belitung Timur Tandatangani Deklarasi Pemilu 2024 Damai |
|
|---|
| Ribuan Baliho Dipasang Caleg, Bawaslu Belitung Timur Ingatkan Terakhir Kampanye 10 Februari 2024 |
|
|---|
| Cegah Politik Uang, Bawaslu Belitung Timur Ingatkan Peserta Pemilu dan Masyarakat, Ini Sanksinya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.