UMP 2024
Simulasi Perhitungan UMP 2024 di Jawa-Bali Berdasarkan PP 51, Paling Tinggi Hanya 4,5 Persen
Proyeksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional, kenaikan UMP 2024 diperkirakan hanya akan mencapai 3,32 persen hingga 4,46 persen
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM--Pemerintah telah menetapkan formula perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
Mengacu pada formula tersebut, dengan menggunakan proyeksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional, kenaikan UMP 2024 diperkirakan hanya akan mencapai 3,32 persen hingga 4,46 persen
Formula perhitungan UMP dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 terdiri dari proyeksi inflasi ditambah jumlah perkalian antara proyeksi pertumbuhan ekonomi dan alfa.
Rentang alfa yang dimaksud adalah 0,1 sampai 0,3 persen.
Dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan pemerintah mencapai 5,2 persen dan proyeksi inflasi sebesar 2,8 persen, kenaikan UMP 2024 berkisar antara 3,32 persen hingga 4,46 persen
Namun, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa masih ada potensi kenaikan UMP 2024 di atas 10 persen, meski hanya terjadi di beberapa wilayah.

Ida akan meminta data dari Badan Pusat Statistik untuk menyediakan data variabel dalam formula kenaikan UMP 2024.
Berikut adalah simulasi kenaikan UMP 2024 untuk beberapa provinsi berdasarkan data kuartal III 2023 dan proyeksi inflasi menggunakan data Oktober 2023:
UMP DKI Jakarta:
- Pertumbuhan ekonomi: 4,93 persen
- Inflasi: 2,08 persen
- Kenaikan UMP: 2,57 persen hingga 3,56 persen
- UMP 2024: Rp 5.027.774 hingga Rp 5.076.302
UMP Jawa Barat:
- Pertumbuhan ekonomi: 4,57 persen
- Inflasi: 2,27 persen
- Kenaikan UMP: 2,72 ersen hingga 3,64 persen
- UMP 2024: Rp 2.040.707 hingga Rp 2.058.984
UMP Jawa Tengah:
- Pertumbuhan ekonomi: 4,92 persen
- Inflasi: 2,51 persen
- Kenaikan UMP: 3 persen hingga 3,99 persen
- UMP 2024: Rp 2.047.841 hingga Rp 2.067.525
UMP Jawa Timur:
- Pertumbuhan ekonomi: 4,86 persen
- Inflasi: 3,25 persen
- Kenaikan UMP: 3 persen hingga 3,99 persen
- UMP 2024: Rp 2.047.841 hingga Rp 2.067.525
UMP Banten:
- Pertumbuhan ekonomi: 4,97 persen
- Inflasi: 2.35 persen
- Kenaikan UMP: 2,8 persen hingga 3,99 persen
- UMP 2024: Rp 2.707.346 hingga Rp 2.763.499
UMP Yogyakarta:
- Pertumbuhan ekonomi: 4,96 persen
- Inflasi: 2,56 persen
- Kenaikan UMP: 3,06 persen hingga 4,05 persen
- UMP 2024: Rp 2.707.346 hingga Rp 2.763.499
UMP Bali:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,35 persen
- Inflasi: 2,96 persen
- Kenaikan UMP: 3,49 persen hingga 4,56 persen
- UMP 2024: Rp 2.795.082 hingga Rp 2.837.415
Daftar Terbaru 10 Kota dengan Biaya Hidup Termahal di Indonesia, Berapa Besar UMP-nya? |
![]() |
---|
Enam Kabupaten Kota di Jawa Barat UMK 2024 Diusulkan di atas Rp5 Juta |
![]() |
---|
UMP NTT 2024 Naik Tak Sesuai dengan Kebutuhan Hidup, UMK 2024 Diperkirakan Akan Bernasib Sama |
![]() |
---|
UMP Kalimantan Tengah 2024 Naik 2,53 Persen atau Rp80 Ribu, jadi 3,2 Juta Rupiah |
![]() |
---|
UMP NTB 2024 Naik Rp 72.660, UMK Kota Bima Tunggu Pembahasan, Besarannya ini Kata Kadisnaker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.