Berita Bangka Tengah

APS Ada Gambar Paku dan Contreng di Bangka Tengah Ditegur Bawaslu, Sudah Ditindaklanjuti Parpol

Alat peraga sosialisasi ini seperti spanduk yang memuat gambar nomor yang ditancapkan paku atau contreng serta ajakan mencoblos

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: khamelia
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Tengah, Marhaendra Yuliansyah saat kegiatan Fasilitasi Dalam Rangka Pengawasan Kampanye bersama Media dan Organisasi Masyarakat yang berintegritas, Kamis (21/11/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sejumlah alat peraga sosialisasi (APS) di Bangka Tengah yang mengarah ke alat peraga kampanye (APK) sudah diberi teguran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Alat peraga sosialisasi ini seperti spanduk yang memuat gambar nomor yang ditancapkan paku atau contreng serta ajakan mencoblos dinilai mengarah ke kampanye.

Masa kampanye sendiri sudah ditetapkan pada tanggal 28 November 2023 mendatang.

"Ada tapi sudah ditindaklanjuti, ada yang ditutup (bagian gambar paku atau contreng-red), ada yang diturunkan. Jadi tidak ada gambar nomor yang dipaku atau contreng.

Belum masuk kampanye, nanti kalau sudah masa kampanye bisa dibuka lagi yang ditutup itu," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Tengah, Marhaendra Yuliansyah saat kegiatan Fasilitasi Dalam Rangka Pengawasan Kampanye bersama Media dan Organisasi Masyarakat yang berintegritas, Kamis (21/11/2023).

Dia menekankan Bawaslu sudah menekankan aturan perihal alat peraga sosial (APS) yang diperbolehkan.

"Ada beberapa kategori APS cenderung ke APK itu tidak boleh, salah satunya ada gambar caleg dengan nomor yang dicoblos paku, contreng dan ajakan misalkan coblos saya atau pilih saya, itu tidak boleh," katanya.

Menyikapi adanya APS yang cenderung mengarah ke APK, Bawaslu sudah melakukan koordinasi dengan partai politik untuk segera menindaklanjuti arahan tersebut

"Kami sudah mengundang partai politik, melakukan koordinasi dan kesepakatan, intinya kami mensosialisasikan APS yang cenderung seperti APK mohon ditertibkan.

Alhamdulilah di Bangka Tengah itu kita gak turun, parpol lah yang mengintruksikan ke tingkat bawah untuk menindaklanjuti arahan Bawaslu itu," katanya.

Bangkapos.com/Cici Nasya Nita

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved