Pilpres 2024

Hasil Survei Elektabilitas Ganjar-Mahfud Jeblok, Sekjen PDIP Tuding Diintervensi, Sebut Soal Sembako

Hasil survei terbaru elektabilitas Ganjar-Mahfud jeblok, Prabowo-Gibran unggul, Anies-Muhaimin juru kunci, Sekjen PDIP sebut sudah diintervensi

Penulis: Hendra CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto 

BANGKAPOS.COM - Hasil survei elektabilitas pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2024, pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD terus melorot.

Survei tersebut dilakukan oleh Survei Indonesia Political Opinion (IPO), Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dan Lembaga Pemilih Indonesia (LPI).

Bahkan untuk hasil survei dari IPO, pasangan Ganjar-Mahfud jauh dibawah Anies-Muhaimin.

Ganjar-Mahfud berada di urutan ketiga dengan 28,3 persen, Anies-Muhaimin dengan 32,7 persen di urutan kedua.

Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diurutan teratas dengan 37,5 persen.

IPO mengklaim survei dilakukan dari 10-17 November 2023 dengan menggunakan 1.400 responden.

Sementara itu dari LSI Denny JA pun tak jauh berbeda. Persentase elektabilitas pasangan Ganjar-Mahfud berada dibawah jauh Prabowo-Gibran.

Ganjar-Mahfud MD dengan 28,6 persen sedangkan Prabowo-Gibran 40,3 persen. Diurutan ketiga Anies-Muhaimin dengan 20,3 persen.

Yang menggembirakan, hanya pada hasil survei yang dilakukan oleh LPI yang memenangkan Ganjar-Mahfud MD dari pasangan Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin.

Di survei LPI, Ganjar-Mahfud mendapatkan 38,75 persen, sedangkan Prabowo-Gibran 34,25 persen dan yang ketiga Anies-Muhaimin dengan 24,00 persen.

Hasto Tuding Survei Diintervensi

Terkait hasil survei elektabilitas calon yang diusungnya jeblok, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pun angkat bicara.

Hasto menuding hasil survei elektabilitas Ganjar-Mahfud jeblok tersebut sudah diintervensi.

Bahkan Hasto menuding tentang intervensi yang dilakukan pihak istana negara terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran jadi Cawapres Prabowo.

Menurut Hasto, survei pun mudah diintervensi seperti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved