Pilpres 2024

Pengamat Komunikasi Menilai Peniadaan Debat Cawapres Berdampak pada Kepercayaan dan Integritas KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah format debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Hendra
Tribunnews
Pilpres 2024: Inilah Daftar Orang yang Tidak Boleh Diajak Kampanye Oleh Capres-Cawapres 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah format debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Pada Pilpres 2024, sesuai UU Pemilu, bakal berlangsung tiga kali debat capres ditambah dua kali debat cawapres.

Cawapres turut mendampingi pasangannya saat debat capres, dan demikian pula sebaliknya capres mendampingi saat berlangsung debat cawapres.

Proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa ketentuan baru ini diterapkan supaya pemilih dapat melihat sejauh masing-masing capres-cawapres bahu-membahu dalam debat.

"Supaya publik makin yakin teamwork antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Komisioner KPU RI Idham Holik membantah KPU meniadakan debat capres maupun debat cawapres.

Debat khusus capres dan cawapres merupakan regulasi yang diatur langsung oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) melalui Pasal 277.

KPU telah menjadwalkan debat capres-cawapres, berlangsung selama masa kampanye Pemilu 2024.

Debat pertama dan kedua digelar pada 12 dan 22 Desember 2023. Debat ketiga dan keempat diselenggarakan pada 7 dan 21 Januari 2024.

Adapun debat terakhir dihelat pada 4 Februari 2024. Seluruh acara debat capres-cawapres dilaksanakan di Jakarta.

Merujuk UU Pemilu, masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam lima kali debat tersebut.

Apabila masing-masing berhalangan hadir, maka harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal tiga hari sebelum debat dihelat.

Pengamat Komunikasi, Erik Ardiyanto meyayangkan peniadaan debat antar cawapres dengan adanya format baru di pemilu 2024.

Menurutnya selain debat antar capres, debat antar cawapres juga penting untuk menguji gagasan secara langsung antar cawapres dalam pemilu, seperti halnya pada debat cawapres 2019.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved