Kasus Penganiayaan di Tempilang
DPO Pelaku Penganiayaan Berat KDRT di Tempilang Tewas Ditembak Karena Melawan
Yang dinilai sudah mengancam keamanan dan keselamatan jiwa anggota kepolisian sehingga anggota gabungan Jatanras Polda Bangka Belitung
Penulis: Riki Pratama | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA--Pelaku KDRT Supri, suami siri Nurlaela yang diduga pelaku penganiayan berat, dikabarkan telah berhasil dibekuk polisi, pada Senin (4/12/2023).
Supri yang disebut sebagai pelaku penganiayan berat dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tewas ditembak karena melakukan perlawanan.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Jatanras Polda Babel, Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat, dan Unit Reskrim Polsek Tempilang.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK membenarkan terkait peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan, pada pukul 00.00 WIB dini hari, Senin (4/12/2023) personel mendapat info dari masyarakat, dan tersangka bersembunyi di daerah Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, petugas segera menuju ke lokasi yang diinfokan masyarakat.
"Pada saat tiba di lokasi sekira pukul 03.00 WIB, bahwa tersangka anirat berada di lokasi yang diinformasikan," kata Kapolres AKBP Ade Zamrah, Senin (4/12/2023).
Kemudian, selanjutnya anggota Gabungan Jatanras Polda Bangka Belitung, Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit Reskrim Polsek Tempilang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Besar berusaha untuk mengamankan tersangka.
Pada saat upaya kepolisian berlangsung tersangka anirat melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang panjang dengan cara mengayunkan parang tersebut secara membabi buta.
"Yang dinilai sudah mengancam keamanan dan keselamatan jiwa anggota kepolisian sehingga anggota gabungan Jatanras Polda Bangka Belitung, Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit Reskrim Polsek Tempilang dan Unit Reskrim Polsek lubuk mengambil tindakan berupa melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali," katanya.
Namun, tidak dihiraukan oleh tersangka tersebut yang masih mengayun-ayunkan parang.
Sehingga anggota kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur melakukan tembakan ke arah tersangka dan mengenai bagian perut tersangka.
"Selanjutnya tersangka anirat dibawa ke Puskesmas terdekat untuk diberikan perawatan. Pada saat menerima perawatan, oleh petugas Puskesmas kondisi tersangka dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Lubuk Besar," katanya.
Diketahui sebelumnya polisi telah menyebarkan foto dan identitas pelaku di daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Dalam daftar DPO itu, disebutkan nama, Supri jenis kelamin laki-laki usia 49 tahun, pekerjaan petani/pekebun dan alamat Dusun Payak Seruk, Desa Tepus, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan.
Kapolres Bangka Barat AKBP, Ade Zamrah, mengharapkan, dengan telah tersebarnya foto dan identitas Supri, masyarakat dapat membantu menyampaikan informasi ke polisi terkait keberadaannya.
kasus kdrt tempilang
DPO
Kasus Penganiayaan
Tim Jatanras Babel
Polres Bangka Barat
Runningnews
Kasus Penganiayaan di Tempilang
TribunBreakingNews
Jenazah DPO KDRT Tempilang Dimakamkan di Desa Air Lintang, Warga Desa Membantu Pemakaman |
![]() |
---|
Supri Tewas Ditembak Polisi, Nurlaela Korban KDRT Sudah Ikhlas Namun Trauma, Dihantui Utang Suami |
![]() |
---|
Supri Tewas saat Penangkapan, Ayah Nurlaela Sebut Keluarganya Kini Sudah Tenang |
![]() |
---|
Buta Akibat Dianiaya Suami, Begini Reaksi Nurlaela Usai Supri Pelakunya Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Pelaku KDRT di Bangka Barat Tewas Ditembak Polisi, Terungkap Motif Supri Aniaya Istri Siri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.