Kasus Penganiayaan di Tempilang

Supri Tewas Ditembak Polisi, Nurlaela Korban KDRT Sudah Ikhlas Namun Trauma, Dihantui Utang Suami

Nurlaela (34), seorang ibu rumah tangga, harus menghadapi kenyataan pahit setelah dianiaya secara brutal oleh suaminya sendiri, Supri (49)

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Hendra
IST/Kominfo Babel
Nurlaela Korban KDRT supri, suaminya terbaring lemah di RUD Soekarno. Terlihat Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA menjenguk korban, pada Jumat (1/12/2023). 

BANGKAPOS.COM--Nurlaela (34), seorang ibu rumah tangga, harus menghadapi kenyataan pahit setelah dianiaya secara brutal oleh suaminya sendiri, Supri (49).

Sang suami sendiri yang sempat DPO akhirnya tewas ditembak polisi lantaran melawan saat hendak ditangkap.

Insiden tragis ini tidak hanya membuat Nurlaela kehilangan penglihatannya untuk selama-lamanya.

Namun juga menyisakan duka dan trauma yang mendalam.

Bahkan Nurlaela juga dihantui kekhawatiran akan kehidupan anak-anaknya, terlebih Nurlaela juga harus menangung beban utang yang ditingalkan oleh suaminya.

Tubuh Nurlaela kini terbaring lemas dengan wajah yang dipenuhi perban di Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT), Kota Pangkalpinang.

Meskipun mengalami penderitaan fisik dan emosional, Nurlaela, dengan hati yang penuh kesabaran, memilih memaafkan Supri atas perbuatannya yang kejam.

"Dari lubuk hati paling dalam sebagai seorang istri dan sudah punya anak darinya. Tentunya saya sedih, kalau untuk dendam itu tidak ada karena saya sudah ikhlas dunia akhirat saya cuma bisa pasrah," ujarnya kepada wartawan pada Senin (4/12/2023).

Nurlaela telah menjalani serangkaian operasi di RSBT Timah Kota Pangkalpinang dan RSUP Soekarno Bangka Belitung untuk memulihkan dirinya dari luka-luka serius yang dialaminya.

Operasi tersebut mencakup mata, mulut, dan kedua tangannya yang mengalami patah.

"Cuma dibalik kesedihan ada lebih sedih lagi, dengan keadaan saya seperti ini. Saya trauma banget, kemarin buron saya takut dia datang lagi. Tapi Allah SWT kuasa lebih besar, jadi seperti ini akhirnya," tambahnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA menjenguk korban KDRT Nurlaela (34), di RSUD Soekarno, pada Jumat (1/12/2023).
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA menjenguk korban KDRT Nurlaela (34), di RSUD Soekarno, pada Jumat (1/12/2023). (IST/Kominfo Babel)

Peristiwa tragis ini berawal dari perselisihan ekonomi dalam keluarga, di mana Supri, yang diketahui sebagai suami siri, mulai menunjukkan perilaku agresifnya terhadap Nurlaela.

Sebelum menikah siri dengan Supri, Nurlaela sudah memiliki tiga orang anak.

Lebih lanjut diungkapkan Nurlaela, awal mula perselisihan diakuinya gara-gara masalah ekonomi keluarga. 

Terlebih sebelum menikah siri dengan Supri, korban sudah memiliki tiga orang anak yang ikut dengannya. 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved