Kasus Penganiayaan di Tempilang

Supri Penganiaya Istri di Bangka Barat Berakhir Tewas, Sempat Ayunkan Parang ke Polisi

Pada saat penangkapan berlangsung, Supri melakukan perlawanan menggunakan sebilah parang dengan cara mengayunkannya secara membabi buta

Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: nurhayati
HO/IST
Supri pelaku KDRT di Tempilang, terluka terkena tembakan menjalani perawatan di Puskesmas di Kabupaten Bangka Tengah. Ia dinyatakan meninggal dunia karena luka tembak yang dialaminya karena mencoba menebas polisi dengan parang panjang saat hendak ditangkap. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Supri (49) terduga pelaku penganiayaan berat terhadap Nurlaela (34) istri sirinya berakhir tewas ditembak polisi, Senin (4/12/2023).

Diketahui penganiayaan yang dilakukan Supri terjadi 26 November 2023 di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Setelah seminggu melarikan diri hingga masuk jadi daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Supri ditemukan bersembunyi di daerah Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK membeberkan petugas segera menuju ke Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah setelah menerima informasi dari masyarakat pada pukul 00.00 WIB dini hari, Senin (4/12/2023).

"Pada saat tiba di lokasi sekira pukul 03.00 WIB, bahwa tersangka anirat (penganiayaan berat) berada di lokasi yang diinformasikan," kata Kapolres AKBP Ade Zamrah, Senin (4/12/2023).

Supri DPO Pelaku Penganiayaan Istri Siri di Tempilang.
Supri DPO Pelaku Penganiayaan Istri Siri di Tempilang. (Dok/Polres Bangka Barat)

Anggota Gabungan Jatanras Polda Bangka Belitung, Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit Reskrim Polsek Tempilang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Besar berusaha menangkap tersangka.

Namun pada saat penangkapan berlangsung, Supri melakukan perlawanan menggunakan sebilah parang dengan cara mengayunkannya secara membabi buta.

"Yang dinilai sudah mengancam keamanan dan keselamatan jiwa anggota kepolisian sehingga anggota gabungan Jatanras Polda Bangka Belitung, Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit Reskrim Polsek Tempilang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk mengambil tindakan berupa melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali," katanya.

Namun tembakan tersebut tidak dihiraukan oleh tersangka, yang masih mengayun-ayunkan parang. 

Sehingga anggota kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur melakukan tembakan ke arah tersangka dan mengenai bagian perutnya.

"Selanjutnya tersangka anirat (Supri) dibawa ke Puskesmas terdekat untuk diberikan perawatan. Pada saat menerima perawatan, oleh petugas Puskesmas kondisi tersangka dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Lubuk Besar," katanya.

Sebelumnya polisi mendapatkan sejumlah kendala mencari keberadaan Supri yang bersembunyi jauh.

Polisi kemudian menyebarkan foto dan identitas pelaku di daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Dalam daftar DPO itu, disebutkan nama, Supri jenis kelamin laki-laki usia 49 tahun, pekerjaan petani/pekebun dan alamat Dusun Payak Seruk, Desa Tepus, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan.

"Terkendala mungkin. Satu, memang waktu rentan kejadian sampai yang melaporkan berapa hari berselang dan dia juga kabur. Ada informasi kabur ke area tidak ada komunikasi dan namanya orang sembunyi," katanya.

Halaman
123
Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved