Kasus Penganiayaan di Tempilang
Supri Penganiaya Istri di Bangka Barat Berakhir Tewas, Sempat Ayunkan Parang ke Polisi
Pada saat penangkapan berlangsung, Supri melakukan perlawanan menggunakan sebilah parang dengan cara mengayunkannya secara membabi buta
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Supri (49) terduga pelaku penganiayaan berat terhadap Nurlaela (34) istri sirinya berakhir tewas ditembak polisi, Senin (4/12/2023).
Diketahui penganiayaan yang dilakukan Supri terjadi 26 November 2023 di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Setelah seminggu melarikan diri hingga masuk jadi daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Supri ditemukan bersembunyi di daerah Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK membeberkan petugas segera menuju ke Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah setelah menerima informasi dari masyarakat pada pukul 00.00 WIB dini hari, Senin (4/12/2023).
"Pada saat tiba di lokasi sekira pukul 03.00 WIB, bahwa tersangka anirat (penganiayaan berat) berada di lokasi yang diinformasikan," kata Kapolres AKBP Ade Zamrah, Senin (4/12/2023).

Anggota Gabungan Jatanras Polda Bangka Belitung, Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit Reskrim Polsek Tempilang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Besar berusaha menangkap tersangka.
Namun pada saat penangkapan berlangsung, Supri melakukan perlawanan menggunakan sebilah parang dengan cara mengayunkannya secara membabi buta.
"Yang dinilai sudah mengancam keamanan dan keselamatan jiwa anggota kepolisian sehingga anggota gabungan Jatanras Polda Bangka Belitung, Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit Reskrim Polsek Tempilang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk mengambil tindakan berupa melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali," katanya.
Namun tembakan tersebut tidak dihiraukan oleh tersangka, yang masih mengayun-ayunkan parang.
Sehingga anggota kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur melakukan tembakan ke arah tersangka dan mengenai bagian perutnya.
"Selanjutnya tersangka anirat (Supri) dibawa ke Puskesmas terdekat untuk diberikan perawatan. Pada saat menerima perawatan, oleh petugas Puskesmas kondisi tersangka dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Lubuk Besar," katanya.
Sebelumnya polisi mendapatkan sejumlah kendala mencari keberadaan Supri yang bersembunyi jauh.
Polisi kemudian menyebarkan foto dan identitas pelaku di daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Dalam daftar DPO itu, disebutkan nama, Supri jenis kelamin laki-laki usia 49 tahun, pekerjaan petani/pekebun dan alamat Dusun Payak Seruk, Desa Tepus, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan.
"Terkendala mungkin. Satu, memang waktu rentan kejadian sampai yang melaporkan berapa hari berselang dan dia juga kabur. Ada informasi kabur ke area tidak ada komunikasi dan namanya orang sembunyi," katanya.
Jenazah DPO KDRT Tempilang Dimakamkan di Desa Air Lintang, Warga Desa Membantu Pemakaman |
![]() |
---|
Supri Tewas Ditembak Polisi, Nurlaela Korban KDRT Sudah Ikhlas Namun Trauma, Dihantui Utang Suami |
![]() |
---|
Supri Tewas saat Penangkapan, Ayah Nurlaela Sebut Keluarganya Kini Sudah Tenang |
![]() |
---|
Buta Akibat Dianiaya Suami, Begini Reaksi Nurlaela Usai Supri Pelakunya Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Pelaku KDRT di Bangka Barat Tewas Ditembak Polisi, Terungkap Motif Supri Aniaya Istri Siri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.