Berita Belitung

Kepala Dinas Perhubungan Belitung Sebut Pemenuhan Fasilitas Ramah Disabilitas Tanggung Jawab Bersama

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Ramansyah mengatakan pemenuhan fasilitas yang ramah disabilitas menjadi tanggung jawab bersama.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: khamelia
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Diskusi publik peringatan hari disabilitas internasional di Gedung Serbaguna Pemkab Belitung, Rabu (6/12/2023). 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Ramansyah mengatakan pemenuhan fasilitas yang ramah disabilitas menjadi tanggung jawab bersama.

Menurutnya, memang saat ini sudah ada perda nomor 1 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, namun implementasinya belum sesuai harapan. Baik dalam bidang tenaga kerja, sosial, agama, maupun bidang lainnya.

"Kami berharap ke depan ada turunan perda berupa perbup uang mengakomodir keperluan disabilitas. Agar ke depan pelayanan disabilitas semakin baik dan dirasakan oleh keluarga maupun penyandang disabilitasnya," kata dia, Rabu (6/12/2023). 

Dalam memberikan dukungan dan perhatian bagi penyandang disabilitas, menurutnya Dishub Belitung melalui LLAJ mengakomodir kelembagaan ikatan keluarga penyandang disabilitas (IKPD) Belitung. 

Dari hal tersebut, IKPD Belitung mendapatkan dana hibah senilai Rp500 juta yang dikelola untuk mengadakan kegiatan seperti pelatihan bahasa isyarat dan riset aksi di Masjid Jami' Al Mabrur hingga Pantai Wisata Tanjung Pendam. 

"Hasil dari riset aksi ini memang belum sesuai harapan. Di masjid saja belum menyediakan fasilitas yang bisa diakses disabilitas sehingga mereka sulit masuk," tuturnya. (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved