Berita Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Dorong Perangkat Daerah Lebih Familier Penggunaan SP4N LAPOR!

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung diminta untuk lebih familier dengan penggunaan digitalisasi.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Gatot Wibowo saat memimpin Bimtek SP4N LAPOR! di Ruang Gunung Namak, Kamis (7/12/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung diminta untuk lebih familier dengan penggunaan digitalisasi.

Terutama dalam penggunaan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N LAPOR!.

Aplikasi itu telah ditetapkan sebagai aplikasi umum dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Gatot Wibowo mengatakan, aplikasi SP4N-LAPOR! merupakan sistem yang terintegrasi.

Khususnya dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggaraan pelayanan publik.

Sistem tersebut dibentuk untuk menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari mana pun dapat disalurkan kepada setiap badan atau instansi penyelenggara pelayanan publik yang berwenang.

“Aplikasi tersebut penghubung di setiap perangkat daerah atau unit kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Jadi mereka harus dapat lebih familier dalam mengelola dan merespons dengan cepat pengaduan masyarakat yang diterima,” kata Gatot di Toboali, Kamis (7/12/2023).

Gatot memaparkan, pemerintah telah memberikan bimbingan teknis kepada seluruh perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Hal itu supaya pengelolaan aplikasi di perangkat daerah bisa terus meningkatkan kualitasnya. Sekaligus mampu menangani pengaduan yang masuk dengan cepat dan tepat supaya lebih aktif dan berdampak.

Kanal aduan tersebut dapat menjadi ruang bagi masyarakat dalam mengawasi pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Targetnya ke depan bagaimana pengawasan masyarakat ini segera bisa direspons dengan baik.

Melalui sistem ini akan terwujud Prinsip No Wrong Door Policy. Artinya, seluruh pengaduan dalam bentuk dan jenis apa pun tersalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik dengan mudah, terpadu dan tuntas.

“Tentunya kinerja kita dituntut untuk dapat menyelesaikan penanganan pengaduan dan permasalahan dari masyarakat dengan lebih cepat, tepat dan tuntas. Terkoordinasi dengan baik dalam mengelola pengaduan publik,” papar Gatot.

Dengan peningkatan kompetensi admin menurutnya, aplikasi ini berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah dengan masyarakat dalam menyampaikan segala permasalahan yang ada di lingkungannya dengan leluasa.

SP4N-LAPOR! Memberikan ruang kepada rakyat untuk mengawasi pemerintahan yang lebih tersistematisasi dan terverifikasi secara digital sesuai dengan bidang masing-masing. Pengawasan dari masyarakat perlu dilakukan dalam reformasi birokrasi.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved