Presiden Jokowi Ingatkan BEM UGM yang Nobatkan Dirinya sebagai Alumni Paling Memalukan : Boleh Saja

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan BEM UGM tentang etika dan sopan santun terkait penobatan diriniya sebagai alumni paling memalukan.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: fitriadi
kolase Tribun Jogja/ Kompas.com
Kolase foto Jokowi dan momen BEM UGM menobatkan dirinya sebagai alumni paling memalukan 

BANGKAPOS.COM -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan BEM UGM tentang etika dan sopan santun terkait penobatan diriniya sebagai alumni paling memalukan.

Namun, menurut Jokowi, penobatan tersebut boleh-boleh saja dalam proses demokrasi.

Demikian kata Jokowi menanggapi penghargaan alumnus terburuk yang diberikan kepadanya oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Gadjah Mada (UGM) baru-baru ini.

Menurut Jokowi, boleh-boleh saja pendapat seperti itu disampaikan.

Namun, Kepala Negara pun mengingatkan soal sopan santun dalam menyampaikan pendapat.

"Ya itu proses demokrasi, boleh-boleh saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di kawasan Rumah Pompa Ancol Sentiong, Jakarta Utara, Senin (11/12/2023) dikutip dari Kompas.com.

"Tapi perlu saya juga mengingatkan kita ini ada etika sopan santun ketimuran," tegaskan.

Seperti diketahui Jokowi adalah alumnus Program Studi S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan tahun 1980.

Jokowi dinyatakan lulus dari UGM pada tahun 1985, sesuai ketentuan dan bukti kelulusan yang dimiliki oleh UGM.

Adapun penobatan Jokowi sebagai alumni paling memalukan disematkan BEM KM UGM di sela acara diskusi publik darurat demokrasi bersama Serikat Merdeka Sejahtera (Semesta) di bundaran UGM, Jumat (8/12/2023).

Menurut Ketua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor, penobatan ini sebagai wujud kekecewaan mahasiswa UGM pada Jokowi.

Masih banyak sekali permasalahan fundamental yang belum terselesaikan, padahal sudah hampir dua periode Jokowi memimpin di Indonesia.

Mulai dari kasus korupsi, kini pimpinan KPK yang notabene merupakan garda terdepan pemberantasan korupsi, malah justru menjadi pelaku kriminal.

Kemudian revisi undang-undang ITE soal kebebasan berpendapat yang dinilai sangat mempermudah para aktivis untuk dikriminalisasi.

Belum lagi soal konstitusi. Para hakim Mahkamah Konstitusi terbukti bermasalah dalam sidang MKMK.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved