Pengungsi UNHCR Asal Suriah Jadi Tersangka Pencurian Emas di Belitung Timur

Pengungsi UNHCR asal Suriah, YA (54) ditangkap polisi karena mencuri emas di Manggar, Belitung Timur.

|
Editor: nurhayati
Posbelitung.co/Sepri
Kapolres Belitung Timur, AKBP Arif Kurniatan 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Pengungsi UNHCR asal Suriah, YA (54) ditangkap polisi karena mencuri emas di Manggar, Belitung Timur.

Aksi itu dilakukannya bersama rekannya yaitu SK (45) seorang ibu rumah tangga asal Republik Yaman.

Kapolres Belitung Timur, AKBP Arif Kurniatan dalam konferensi pers di Griya Patriatama Polres Belityng Timur menyebutkan pencurian itu terjadi pada 1 Desember 2023 di salah satu toko emas di Manggar.

Dia mengungkapkan awalnya tersangka SK diajak jalan-jalan oleh YA ke Belitung Timur. Karena diketahui YA juga nyambi sebagai tour guide di Indonesia.

"Di Indonesia dia menjadi pengungsi dan dari pengakuannya dibayar.100 USD setiap bulan. Namun, untuk kepastian apakah dia benar-benarpengungsi UNHCR, kamimasih mendalaminya kerjasama dengan Imigrasi," Kata AKBP Arif didampingi Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana dan Kasi Humas AKP Jerry.

Dari konferensi pers ter-ungkap bahwa tersangka SK datang ke Belitung Timur pada tanggal 1 November 2023.

Sejak itu dia diajak oleh YA tinggal di Wisma Pengungsi Dormitorio Parmaont Gading Serpong, Banten dan berwisata di Jakarta dulu.

Kapolres mengatakan, dari kejadian ini dia mencuri tiga emas dan SK berhasil menjualnya senilai 1500USD.

Sedangkan YA yang berperan menjual emas hasil curian itu dibagi uang sebesar 500 USD.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pi-dana pencurian dan penadahan dengan pidana penjara maksimal empat tahun," kata Kapolres.

Dalam konferensi persjuga dipamerkan barangbukti yang diamankan,yaitu mobil avanza nomorpolisi BN 1902 FL, 19 lem-bar uang 100 USD, hand-phone, dan sejumlah pakaian tersangka. (s1)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved