Berita Pangkalpinang
Bawaslu Babel Temukan Pemasangan 1.171 APK Diduga Melanggar
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung memaparkan hasil pengawasan tahapan kampanye yang dilakukan sejak tanggal 28 November
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung memaparkan hasil pengawasan tahapan kampanye yang dilakukan sejak tanggal 28 November 2023 lalu.
Anggota Bawaslu Babel Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Sahirin mengatakan, pada pengawasan yang dilakukan pihakanya menemukan sebanyak 1.171 alat peraga kampanye (APK) yang diduga melanggar ketentuan.
"Untuk itu APK yang diduga melanggar ketentuan peraturan perundang –undangan tersebut akan ditindaklanjuti dengan metode penertiban mandiri oleh peserta pemilu terkait paling lambat tiga hari. Jadi tahap awal kami berikan himbauan dulu," ujar Sahirin saat rapat publikasi pengawasan kampanye yang di gelar Bawaslu Babel, Jumat (15/12/2023).
Sahirin menjelaskan, apabila APK yang diduga melanggar tersebut tidak ditertibkan secara mandiri oleh peserta Pemilu maka Bawaslu dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan penertiban.
"Selain itu, Pengawas Pemilu juga melakukan mediasi terhadap sengketa antar peserta pemilu (PASP) terkait dengan pemasangan APK yang terjadi di Kota Pangkalpinang sebanyak satu kejadian," tambah Sahirin.
Menurutnya, dugaan pelanggaran tersebut karena melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 24 ayat (1) huruf (f) Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye.
"Pengawasan APK yang melanggar itu didapatkan dengan cara patroli ke lapangan secara rutin oleh Panwaslu Kelurahan/Desa dan Panwaslu Kecamatan se-Babel," jelasnya.
Berikut data jumlah APK yang diduga melanggar di masing-masing Kabupapaten/Kota di Babel:
- Kabupaten Bangka: 291, APK diduga melanggar
- Kabupaten Bangka Barat: 144, APK diduga melanggar
- Kabupaten Bangka Selatan: 42, APK diduga melanggar
- Kabupaten Bangka Tengah: 253, APK diduga melanggar
- Kabupaten Belitung: 5, APK diduga melanggar
- Kabupaten Belitung Timur: 73, APK diduga melanggar
- Kota Pangkalpinang: 363, APK diduga melanggar.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
| Pelindo Bangun Monumen Kapal Layar, Wajah Pusat Kota Pangkalpinang Akan Semakin Memikat |
|
|---|
| Nasib Pilu Anak Disetrika Ibu Kandung di Pangkalpinang : Mama Marah, Aku Makan 2 Sosis |
|
|---|
| Tiba di Bangka Belitung, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing Disambut Tarian Sekapur Siri |
|
|---|
| Sosok SR Tega Tempel Wajan Panas & Setrika Anak Kandung Gegara Makan 2 Sosis, Kini Terancam Penjara |
|
|---|
| WNA Bangladesh Punya KTP Kabupaten Bangka, Terciduk Hendak Bikin Paspor, Kini Terancam Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/28112023sahirin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.