Berita Bangka Barat
Alasan Bong Ming Ming Gelar Rapat Tertutup, Bahas Konflik Tambang di Perkebunan Sawit GSBL
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melakukan rapat tertutup membahas konflik tambang timah di perkebunan sawit milik PT Gunung Sawit Bina Lestari
Penulis: Riki Pratama | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melakukan rapat tertutup membahas konflik tambang timah di perkebunan sawit milik PT Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL) yang masuk dua wilayah Kecamatan Mentok dan Simpang Teritip.
Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming memimpin rapat tersebut dan menjelasan alasan rapat di ruang OR kantor Bupati Bangka Barat, Senin (18/12/2023) siang, dilakukan secara tertutup.
"Ya khawatir, bila terbuka salah persepsi, setelah ada kesempulan baru sampaikan. Tetapi walaupun tertutup tetap terdengarkan," kata Bong Ming Ming kepada wartawan, usai rapat itu, Senin (18/12/2023) di kantor Bupati Babar.
Sementara, berkaitan hasil rapat penyelesaian konflik pertambangan di perkebunan sawit PT GSBL, dikatakan Bong Ming Ming, Pemkab Babar telah memfasilitasi dan berusaha mencari jalan yang terbaik.
"Kita telah mencari jalan terbaiklah untuk masyarakat, CV MJU, PT GSBL maupun PT Timah dan aparat juga. Jangan sampai persoalan ini aparat dan masyarakat berbenturan. Semua forkopimda berkeinginan ini menjadi suatu yang baik solusi buat semuanya, semua bahagia," kata Bong Ming Ming.
Dalam rapat tertutup yang dilakukan dengan sejumlah warga, kades, BPD dan forkopimda, disampaikan Bong Ming Ming telah menghasilkan beberapa kesepakatan.
"Hasilnya masyarakat sepakat, penambang di wilayah sudah ada diizinkan, melalui empat Bumdes, Air Belo, Air Limau, Belo Laut dan Mayang. Terus masyarakat lain boleh menambanh minta izin ke desa mereka, misal Kundi ke Desa Kundi. Nanti kepala desanya menyampaikan ke Bumdes, bahwa ada masyarakatnya mau menambang," terang mantan anggota DPRD Babel ini.
Selain itu, dirinya juga meminta masyarakat tidak lagi melaksanakan aktivitas tambang ilegal di perkebunan sawit PT GSBL.
"Tidak boleh seperti itu, karena terkait GSBL sudah memberikan. Tetapi ada ruang tidak boleh dan boleh. Kita pada koridor yang dibolehkan, supaya penambangan ini tetap legal tidak ada ilegal, sudah setuju," ujarnya.
Dia juga berharap, persoalan konflik pertambangan di perkebunan sawit ini dapat diselesaikan dan tidak lagi timbul persoalan lain kedepanya.
"Harapan kita rapat kedepan tidak bicara ini, tapi lebih bahagia lagi, tidak bicara masalah, kita memfasilitasi. Tetapi, tetap kerangka hukum harus baik dan benar," tegasnya.
Sejak 2022
Sementara, Admin Manager PT Gunung Sawit Bina Lestari, Puskas G, mengatakan, dirinya telah mendengar sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan untuk dibahas.
"Saya cuman mewakili, dan mendengarkan aspirasi masyarakat minta saya tampung dan bahas pimpinan pusat," kata Puskas.
Dikatakan Puskas, keinginan pihaknya, tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di perkebunan sawit yang merusak sejumlah lahan dan pohon kelapa sawit.
| Buka Festival Literasi, Wabup Bangka Barat Ajak Masyarakat Gerakkan Budaya Cerdas Anti Hoax |
|
|---|
| Pemkab Bangka Barat Sosialisasi Kampung Budi Daya Ikan Tematik dan KNMP |
|
|---|
| Pemkab Babar Buka Lelang Jabatan Enam Kepala OPD, Bupati Markus: ASN yang Layak Silakan Daftar |
|
|---|
| Pemkab Bangka Barat Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana, Tegaskan Komitmen Siap Menanggulangi Bencana |
|
|---|
| Residivis Curi Perhiasan dan Tabung Gas di Mentok, Nekat Karena Judi Online |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.