Pilpres 2024

Viral Video Rekaman CCTV, Jenderal Purn Andika Perkasa: Relawan Ganjar-Mahfud Langsung Diserang

Penganiayaan terhadap 7 relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, terungkap dari rekaman CCTV. Dari video yang beredar, segerombolan orang menyerang warga.

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: fitriadi
(Dispenad)
Andika Perkasa sewaktu masih menjadi Panglima TNI 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Penganiayaan terhadap 7 relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah terungkap dari rekaman CCTV. Dari video yang beredar, segerombolan orang menyerang pemotor yang sedang berkendara.

Melihat video itu, pihak Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menduga penganiayaan itu terjadi semerta-merta tanpa ada ternjadinya kesalahpahaman.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jenderal (Purn) Andika Perkasa menegaskan, penganiayaan yang dilakukan oleh 15 prajurit TNI terhadap 7 relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah, bukan karena kesalahpahaman.

Andika menyebut para relawan Ganjar-Mahfud langsung diserang dan dianiaya oleh prajurit TNI.

"Di situ jelas kalau dari videonya tidak ada proses kesalahpahaman. Yang ada adalah langsung penyerangan. Atau tindak pidana penganiayaan," ujar Andika dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Senin (1/1/2024).

Video yang diduga peristiwa penganiayaan pun kini beredar luas di masyarakat.

Andika lantas menyayangkan pernyataan Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo dalam sebuah jumpa pers yang menyebut penganiayaan oleh prajurit TNI terjadi karena kesalahpahaman.

Berdasarkan video penganiayaan yang terkonfirmasi, terlihat bahwa para relawan Ganjar-Mahfud langsung diserang.

"Jadi bukan seperti statement yang dinyatakan oleh Komandan Kodim Boyolali," ucapnya.

"Di-statement itu antara lain dinyatakan salah satunya ini adalah kesalahpahaman antara 2 pihak. Padahal kan dari video yang beredar, dan video itu beredar lebih dulu dibandingkan dengan statement komandan kodim," sambung Andika.

Andika menduga pernyataan Letkol Wiweko itu disampaikan usai dirinya menerima laporan dari prajurit di level bawah terkait kejadian tersebut.

Seharusnya, kata dia, keterangan dari terduga pelaku tidak boleh ditelan oleh Letkol Wiweko secara mentah-mentah.

"Sehingga enggak nyambung antara apa yang disampaikan sebagai kronologi akan menghentikan, kemudian membubarkan, yang itu semua juga bukan sama sekali, bukan kewenangan seorang anggota TNI. Sama sekali bukan," jelasnya.

Sementara itu, Andika meminta agar para prajurit yang melakukan penganiayaan dikenakan paling minimal Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Yang kalau korbannya mengalami luka berat itu ancaman hukumannya bisa sampai 5 tahun, kemudian Pasal 170 KUHP. Pasal 170 KUHP (berbunyi) melakukan tindakan kekerasan bersama-sama, ini juga diancam hukuman apabila korbannya luka berat, ini sampai dengan 9 tahun," kata Andika.

"Belum lagi ada... Jadi ada yang juga bisa dikenakan Pasal 56 KUHP atau turut serta membantu sebuah tindak pidana," imbuhnya.

Sebelumnya, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo mengatakan penganiyaan terjadi akibat kesalahpahaman.

Menurutnya, aksi penganiayaan oleh oknum TNI itu terjadi secara spontan.

"Informasi sementara yang diterima bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas. Karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak," jelasnya, Minggu (31/12/2023).

Setelah kejadian, pihaknya menegaskan bahwa TNI netral. Pihaknya juga berpesan agar masyarakat bersama-sama menjaga pemilu berlangsung damai.

"Sampai dengan saat ini TNI tetap menjunjung tinggi dan memegang teguh komitmen netralitas yang diamanatkan undang-undang," ungkap dia.

Ganjar dan Atikoh Jenguk Korban

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bersama istrinya Atikoh jenguk dua pendukungnya yang jadi korban penganiayaan dilakukan oknum TNI.

Pantauan Tribunnews.com, Minggu (13/12/2023) Ganjar dan Atikoh datang ke RS Pandan Arang Boyolali sekitar 21.13 WIB.

Ganjar dan Atikoh terlihat kompak menggunakan baju berwarna hitam. Setibanya di rumah sakit Ganjar langsung menuju ke ruang perawatan dua orang pendukungnya.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menjelaskan bahwa kondisi dua pendukungnya tersebut terus membaik.

Hanya saja kata Ganjar, seorang pendukungnya tersebut kini ada mengalami bengkak-bengkak, memar hingga patah gigi.

"Dari 7 anak ada dua yang sekarang masih dirawat. Diantaranya tadi saya tidak sempat bicara karena masih tidur keadaannya masih bengkak-bengkak," kata Ganjar kepada awak media.

Capres berambut putih tersebut menerangkan ia juga sempat berbincang dengan seorang pendukungnya yang masih dirawat.

"Yang satu sudah bisa diajak bicara hasil pemeriksaan dokter membaik, tidak ada gegar otak, tulang tengkoraknya bagus. Hanya memar dan patah gigi dan sebagainya," kata Ganjar.

Ganjar juga mengatakan bahwa dari kesaksian korban, kejadiannya bermula sedang berhenti di lampu merah. Kemudian korban tiba-tiba dipukul oleh oknum TNI.

"Dia (Korban) lagi berhenti di lampu merah, tiba-tiba dipukul. Jadi kalau ada penjelasan lain. Rasa-rasanya harus ada pengadilan untuk itu biar jelas," tegasnya.

ntuk biaya perawatan korban, Ganjar menegaskan telah diurus oleh rekan-rekan di Boyolali.

"Soal seperti itu langsung diberisi," pungkasnya.

Pernyataan Panglima TNI

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan Komadan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo telah melakukan langkah-langkah terkait penganiayaan yang dilakukan anggota Yonif Raider 408/SBH terhadap relawan Ganjar-Mahfud MD di Boyolali pada Sabtu (30/12/2023).

Salah satu langkah yang dilakukan Wiwieko, kata Agus, adalah memberikan santunan kepada para korban.

"Jadi itu, Dandim sudah memberikan pernyataan ya tentang kejadian yang di Boyolali itu. Kemudian Dandim juga sudah melakukan langkah-langkah, memberikan santunan dan lain sebagainya," kata Agus di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya Jakarta pada Minggu (31/12/2023).

Ketika ditanya lebih lanjut perihal tindakan yang dilakukan kepada para oknum yang terlibat, Agus mengatakan hal tersebut menjadi ranah KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.

Maruli, kata Agus, sudah memerintahkan unsur satuan terkaitnya untuk menangani persoalan tersebut.

"Saya rasa itu ranahnya Bapak KSAD ya. Bapak KSAD sudah memerintahkan unsur satuan terkaitnya untuk menangani masalah itu," kata Agus.

(kompas.com/Tribunnews.com/bangkapos.com)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved