Berita Pangkalpinang

34 Pelamar Ikut Lelang Jabatan Pemprov Bangka Belitung

Total 34 pelamar mengikuti lelang jabatan untuk enam posisi jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Babel

Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Kepala BKPSDMD Provinsi Bangka Belitung, Darlan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/11/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Total 34 pelamar mengikuti lelang jabatan untuk enam posisi jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel), Senin (24/11/2025).

Untuk proses tahapan seleksinya diketahui sudah melalui seleksi administrasi, setelah diumumkan pendaftarannya pada 7-21 November 2025 lalu.

Lebih lanjut untuk enam posisi tersebut di antaranya Dinas Kesehatan dengan 5 pelamar, Dinas Kelautan dan Perikanan dengan 7 pelamar, Dinas Pendidikan dengan 5 pelamar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan 9 pelamar, Sekretaris DPRD Provinsi Bangka Belitung dengan 4 pelamar dan Kepala Biro Umum dengan 4 pelamar.

"Terkait dengan pengisian jabatan perangkat daerah yang kosong, maka BKPSDMD sesuai dengan izin dan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN saat ini kami membuka untuk lelang jabatan enam Kepala Dinas," ujar Kepala BKPSDMD Provinsi Bangka Belitung, Darlan.

Darlan mengatakan, untuk pelamar tak hanya berasal dari pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung

"Sebagian besar dari Pemprov Bangka Belitung, ada juga dari Kota Pangkalpinang hingga KPU Pusat. Inilah pentingnya kita melakukan open bidding, jadi dari manapun seluruh NKRI bisa ada peluang yang sama," ucapnya.

Selain itu dari jadwal untuk pengumuman hasil seleksi administrasif, akan dilakukan pada Selasa (25/11/2025) besok.

"Jadi dari upload dokumen ke sistem yang telah mereka submit, itu akan kami seleksi administrasinya. Jadi nanti akan diumukan oleh Pansel, siapa yang lulus seleksi administrasi," bebernya.

Usai pengumuman hasil seleksi administrasif, tahapan dilanjutkan penulisan makalah dan pembuatan bahan presentasi pada 26 November 2025.

Lalu dilanjutkan assesment test, penelusuran rekam jejak, wawancara akhir dan rapat pansel, serta pengumuman akhir pada 9 Desember 2025.

"Ada seleksi individu, seperti kemampuan dan kompetensi. Nanti akan kita dapatkan tiga besar, lalu diserahkan ke Gubernur kiranya siapa yang berhak atau mampu untuk duduk dalam suatu jabatan," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved