Sosok Satria Mahathir Cogil, Ditangkap Polisi Gegara Aniaya Anak DPRD Kepri, Siapa Ayahnya Terungkap

Satria Mahathir adalah seleb TikTok penuh kontroversi. Ayahnya adalah Dr. Yuskam Nur, S.H., M.H., M.B.L., M.H, pensiunan jenderal bintang dua.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Teddy Malaka
Kolase Tribun Trends/ist
Satria Mahathir adalah seleb TikTok penuh kontroversi. Ayahnya adalah Dr. Yuskam Nur, S.H., M.H., M.B.L., M.H, pensiunan jenderal bintang dua. Terbaru, Satria Mahathir 'Cogil' kini jadi sorotan usai ditangkap polisi karena kasus penganiayaan anak anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau. 

Siapa ayah Satria Mahathir 'Cogil' juga terungkap.

Ayah Satria Mahathir adalah mantan jenderal polisi bintang dua, yakni Irjen Pol (Purn) Dr. Yuskam Nur, S.H., M.H., M.B.L., M.H.

Yuskam Nur adalah pria kelahiran Makassar pada 20 Agustus 1958 yang kini berusia 66 tahun.

Yuskam Nur diketahui merupakan mantan suami dari model Anita Agnes Alexandra.

Yuskam Nur dan Anita Agnes Alexandra dikaruniai 4 orang buah hati bernama Alif Ifan Nur, Batasya Ayu Nur, Muhammad Yusuf Nur, dan Satria Mahathir Nur.

Namun pernikahan keduanya harus berakhir pada tahun 2014.

Menurut kabar yang beredar, Agnes sebenarnya telah menggugat sang suami sejak 2004, tetapi ditolak oleh pengadilan.

Gugatan itu muncul diduga karena adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang suami.

Kendati ditolak, Agnes dan Yuskam tetap pisah ranjang.

Kasus tersebut kemudian kembali bergulir panjang dari tahun 2012 hingga 2014 dan berujung pada perceraian keduanya.

Perceraian mereka baru dikabulkan pengadilan agama pada tahun 2015 dengan masing-masing mendapatkan dua hak asuh.

Tetapi, empat tahun setelahnya, Agnes menuntut dua hak asuh anak yang selama ini ikut Yuskam.

Dari keempat anak Brigjen Yuskam tersebut, selama ini publik telah sering mendengar Satria Mahathir Nur.

Kehidupan dalam lingkungan keluarga yang rumit memberikan wawasan tentang perjuangan pribadi dan ketahanan Satria Mahathir dalam menghadapi tantangan.

Di kepolisian, Yuskam Nur menjabat sebagai Anjak Wasidik Bareskrim Polri saat berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved