Berita Sungailiat

Tim Kelambit Bekuk Pelaku Curat, Maling Laptop dan Hp

Tim Kelambit Buser Sat Reskrim Polres Bangka berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan Kamis, (11/1/2024) kemarin.

Penulis: deddy_marjaya | Editor: khamelia
ist
Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk pelaku curat di Air Anyut Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Kamis (11/1/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim Kelambit Buser Sat Reskrim Polres Bangka berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan Kamis, (11/1/2024) kemarin.

Pelaku curat Rizky Rahmad Gilang als Farhan dibekuk Tim Kelambit saat berada di kediamannya di Jalan Muhidin Air Anyut Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani Jum'at (12/1/2024) menjelaskan penangkapan berawal dari pengaduan masyarakat bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan, yang terjadi di Jalan Muhidin Air Anyut Sungailiat.

Mendapatkan pengaduan tersebut Tim Kelambit Satuan Reskrim Polres Bangka langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari saksi. 

"Setelah mendapatkan informasi terhadap ciri-ciri pelaku Tim Kelambit monitoring keberadaan pelaku. Memastikan bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut adalah Rizky Rahmd Gilang als Farhan  tidak butuh waktu lama Tim Kelambit langsung menangkap pelaku di kediamanya," kata AKP Ogan Arif Teguh Imani.

Pelaku Rizky Rahmd Gilang als Farhan melakukan pencurian di rumah warga dengan mengambil 1 unit Laptop Asus Type A416J warna Silver  dan 1 buah Handphone merk Oppo.

"Atas perbuatan yang dilakukan Pelaku Rizky Rahmd Gilang als Farhan patut diduga melanggar pasal 363 KUHPidana (Pencirian dengan Pemberatan) dengan ancaman hukuman penjara selama 7 (tujuh) tahun," kata AKP Ogan Arif Teguh Imani. (deddy marjaya) 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved