“Sementara jumlah kekurangan kirim 594 susu. Terdiri dari 468 lembar untuk pemilihan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan 82 lembar untuk pemilihan DPRD Kabupaten Bangka Selatan. 33 lembar susu untuk dapil satu dan 48 lembar surat suara untuk dapil tiga,” ucapnya.
Kendati demikian Muhidin berharap partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak suaranya pada 14 Februari 2024 dapat meningkat. Sehingga masyarakat dapat benar-benar menentukan pilihannya guna membangun Indonesia lima tahun yang akan datang.
Begitu pula dengan para peserta pemilu untuk tertib regulasi selama masa kampanye sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
“Pada masa kampanye ini juga KPU meminta partai politik agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Mulai dari pemasangan alat peraga kampanye (APK-Red), ataupun berkampanye. Jangan sampai melanggar aturan yang telah ada,” sebut Muhidin. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.