Pilpres 2024

Motif Arjun Wijaya Kusumo Ancam Tembak Anies Baswedan, Sosoknya Diungkap Keluarga Dekat

Arjun Wijaya Kusumo (24) telah ditangkap oleh polisi setelah mengancam akan menembak calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan,

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: fitriadi
ist
Inilah sosok Arjun Wijaya Kusuma atau Arjun Wijaya Kusumo (24), pelaku pengancaman capres Anies Baswedan. Arjun  Wijaya Kusuma adalah warga Dusun Krajan, Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo yang mengancam mau menembak capres Anies Baswedan di media sosial. Sehari-hari ia bekerja mengantarkan bawang. Di mata keluarga, Arjun adalah sosok yang pendiam. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Arjun Wijaya Kusumo (24) telah ditangkap oleh polisi setelah mengancam akan menembak calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, melalui media sosial. Sang kakak mengungkapkan tabiat sosok Arjun Wiajaya Kusumo yang ternyata seorang pendiam.

Proses penangkapan Arjun dilakukan di Dusun Krajan, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (13/1/2024) pagi.

Penangkapan tersebut disaksikan oleh kakak kandung dan ayahnya.

Arjun, warga Dusun Krajan, Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, diamankan saat sedang bekerja mengantar bawang di Jember.

Bersama kakak kandungnya, Wulandari, dan ayahnya, Sueb (65), mereka sedang mengendarai mobil untuk mengantarkan pesanan bawang.

Dalam kejadian tersebut, Sueb yang mengemudikan mobil, sementara Wulandari bertugas sebagai pengatur pesanan bawang dan Arjun sebagai penanggung jawab bongkar muat bawang.

Wulandari menjelaskan bahwa mereka sedang mengantar bawang ke beberapa pasar dan toko di Jember, termasuk satu toko yang memesan bawang di Dusun Krajan, Desa Andongsari.

"Sesudah mengantar bawang di toko itu kami berniat bertolak untuk mengantar pesanan ke toko lain. Hendak berangkat, masih di tepi jalan, kami mendadak dihentikan orang yang tak dikenal. Kunci mobil juga diambil. Mereka bilang dari Polda Jatim. Kemudian adik saya dibawa (diamankan)," ungkapnya getir dan mata berkaca-kaca. 

Arjun harus berurusan dengan polisi lantaran menulis komentar bernada pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan

Pelaku membubuhkan komentar pengancaman itu saat Anies Baswedan sedang melakukan siaran langsung TikTok. 

Kala itu pelaku menggunakan akun TikTok bernama @Rifanarianyah dan berkomentar "Izin bapak, Nembak pak Anies berapa tahun penjara ya?".

Kemudian akun pengguna X @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman itu hingga viral. 

Sosok pendiam

Wulandari mengungkapkan keluarga masih terperanjat akan kejadian penangkapan adiknya. 

Keluarga juga tak menyangka jika tindakan adiknya berbuntut panjang. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved