Pilpres 2024
Motif Arjun Wijaya Kusumo Ancam Tembak Anies Baswedan, Sosoknya Diungkap Keluarga Dekat
Arjun Wijaya Kusumo (24) telah ditangkap oleh polisi setelah mengancam akan menembak calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan,
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: fitriadi
Polisi telah menunjukkan sikap netral serta memberikan rasa aman kepada tiap pasangan calon dengan melalui respon cepatnya itu.
"Tindakan yang dilakukan polisi ini, pasti menjadi harapan semua WNI, bahwa polisi bisa memberikan rasa keamanan buat mereka," kata Ahmad Ali saat dihubungi Warta Kota, Sabtu.
Kendati begitu, Ahmad berharap tindakan polisi memberantas teror cyber tidak berhenti sampai di situ.
Ia meminta agar pria yang mengancam Anies Baswedan segera diproses tuntas sampai ke akar-akarnya.
Pasalnya, lanjut Ahmad, perbuatan mengancam seperti itu adalah suatu tindakan serius yang mungkin berakibat fatal jika dibiarkan terus menerus.
"Jadi bagi saya polisi harus meletakkan ini bukan hanya suatu kejahatan kemanusiaan, tapi juga kejahatan demokrasi. Jadi harus diproses, tidak ada alasan pemaaf," kata Ahmad.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut, penangkapan pelaku pengancaman penembakan ke calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, berinisial AWK (23) merupakan inisiatif kepolisian.
Hingga saat ini, belum ada laporan polisi (LP) secara resmi dari pihak pasangan capres-cawapres yang dirugikan dalam kasus ini.
"Sampai dengan saat ini, memang belum ada (laporan polisi) secara resmi," ujar Sandi, dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).
"Tapi ini menjadi bagian dari tugas kepolisian, baik tugas kepolisian secara umum untuk bisa mencegah tindak kejahatan maupun dalam rangka operasi," sambungnya.
Menurut dia, kepolisian memiliki tugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Terlebih pengamanan dalam semua tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kami juga mempunyai tugas di Satgas untuk bisa melaksanakan kegiatan, memetakan potensi kerawanan kamtibmas yang bisa kami cegah," tutur dia.
"Gangguan kamtibmas jangan sampai terjadi. Tetapi hari ini juga tentu saja polisi tidak bisa sendiri mohon bantuan dari teman teman sekalian maupun stakeholder lainnya," lanjut Sandi.
Polisi sejauh ini belum menemukan senjata api (senpi) saat melakukan penangkapan AWK (23), pelaku yang diduga menebar ancaman penembakan ke calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.
PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
![]() |
---|
Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.