Pilpres 2024

Motif Arjun Wijaya Kusumo Ancam Tembak Anies Baswedan, Sosoknya Diungkap Keluarga Dekat

Arjun Wijaya Kusumo (24) telah ditangkap oleh polisi setelah mengancam akan menembak calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan,

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: fitriadi
ist
Inilah sosok Arjun Wijaya Kusuma atau Arjun Wijaya Kusumo (24), pelaku pengancaman capres Anies Baswedan. Arjun  Wijaya Kusuma adalah warga Dusun Krajan, Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo yang mengancam mau menembak capres Anies Baswedan di media sosial. Sehari-hari ia bekerja mengantarkan bawang. Di mata keluarga, Arjun adalah sosok yang pendiam. 

Polisi telah menunjukkan sikap netral serta memberikan rasa aman kepada tiap pasangan calon dengan melalui respon cepatnya itu. 

"Tindakan yang dilakukan polisi ini, pasti menjadi harapan semua WNI, bahwa polisi bisa memberikan rasa keamanan buat mereka," kata Ahmad Ali saat dihubungi Warta Kota, Sabtu. 

Kendati begitu, Ahmad berharap tindakan polisi memberantas teror cyber tidak berhenti sampai di situ.

Ia meminta agar pria yang mengancam Anies Baswedan segera diproses tuntas sampai ke akar-akarnya.

Pasalnya, lanjut Ahmad, perbuatan mengancam seperti itu adalah suatu tindakan serius yang mungkin berakibat fatal jika dibiarkan terus menerus.

"Jadi bagi saya polisi harus meletakkan ini bukan hanya suatu kejahatan kemanusiaan, tapi juga kejahatan demokrasi. Jadi harus diproses, tidak ada alasan pemaaf," kata Ahmad.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut, penangkapan pelaku pengancaman penembakan ke calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, berinisial AWK (23) merupakan inisiatif kepolisian.

Hingga saat ini, belum ada laporan polisi (LP) secara resmi dari pihak pasangan capres-cawapres yang dirugikan dalam kasus ini.

"Sampai dengan saat ini, memang belum ada (laporan polisi) secara resmi," ujar Sandi, dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).

"Tapi ini menjadi bagian dari tugas kepolisian, baik tugas kepolisian secara umum untuk bisa mencegah tindak kejahatan maupun dalam rangka operasi," sambungnya.

Menurut dia, kepolisian memiliki tugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Terlebih pengamanan dalam semua tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kami juga mempunyai tugas di Satgas untuk bisa melaksanakan kegiatan, memetakan potensi kerawanan kamtibmas yang bisa kami cegah," tutur dia.

"Gangguan kamtibmas jangan sampai terjadi. Tetapi hari ini juga tentu saja polisi tidak bisa sendiri mohon bantuan dari teman teman sekalian maupun stakeholder lainnya," lanjut Sandi.

Polisi sejauh ini belum menemukan senjata api (senpi) saat melakukan penangkapan AWK (23), pelaku yang diduga menebar ancaman penembakan ke calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved