Pilpres 2024
Motif Arjun Wijaya Kusumo Ancam Tembak Anies Baswedan, Sosoknya Diungkap Keluarga Dekat
Arjun Wijaya Kusumo (24) telah ditangkap oleh polisi setelah mengancam akan menembak calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan,
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: fitriadi
AWK ditangkap Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur, di Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024) pagi.
"Iya, dari informasi awal belum ditemukan adanya hal tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Sabtu.
Saat melakukan penangkapan, tim gabungan hanya menemukan handphone yang diduga dipakai AWK dalam menggunakan akun TikTok @calonistri71600.
Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut belum menemukan bukti terkait pelaku berinisial AWK (23), yang melakukan pengancaman penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, berafiliasi dengan partai politik (parpol) ataupun pasangan capres dan cawapres mana pun.
"Sampai dengan saat ini, alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu (berdasarkan) informasi awal," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Polri, Sabtu.
Irjen Shandi Nugroho yang mengatakan bahwa polisi akan mendalami motif AWK mengancam Anies Baswedan.
“Masih pendalaman, informasi terkini dari tim yang menangani, ybs telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu. Saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan,” ujarnya.
Tim gabungan juga akan memeriksa secara mendalam akun Tiktok @calonistri71600 yang digunakan AWK untuk melakukan pengancaman penembakan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan mendapatkan ancaman berupa penembakan oleh netizen saat sedang live di aplikasi TikTok.
Insiden ini mendapatkan perhatian dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang meminta polisi untuk dapat memastikan keamanan dari capres-cawapres, khususnya di masa kampanye.(Tribunnews.com/Kompas TV)
PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
![]() |
---|
Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.