Bangka Pos Hari Ini

Mulkan Diperiksa Kejati Bangka Belitung 9 Jam

Mulkan diperiksa kurang lebih selama 9 jam terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran APBD Tahun 2023 di Pemerintah Kabupaten Bangka

Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Mantan Bupati Kabupaten Bangka periode 2018-2023 Mulkan selesai diminta keterangan oleh penyidik Kejati Babel, Senin (29/1/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Mantan Bupati Bangka periode 2018-2023, Mulkan diperiksa oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bangka Belitung (Babel) pada Senin (29/1).

Mulkan diperiksa kurang lebih selama 9 jam terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran APBD Tahun 2023 di Pemerintah Kabupaten Bangka yang berujung pada defisit.

Mulkan mulai diperiksa di ruang pidsus Kejati Babel sekitar pukul 09.00 WIB.

Setelah lebih kurang 9 jam atau sekitar pukul 18.10 WIB, Mulkan keluar dari Gedung Pidsus Kejati Babel.

Ia mengenakan kemeja berwarna biru sembari menyapa awak media yang telah lama menunggunya. Ketika ditanya soal kabarnya usai diperiksa,

Mulkan mengatakan dalam keadaan baik dan sehat, meskipun tampak kelihatan kelelahan.

“Sehat, alhamdulillah baik, kalian apa kabar, sehat semua ya,” kata Mulkan kepada awak media, Senin (29/1).

Terkait jumlah pernyataan dan apa saja item-item yang ditanya oleh penyidik Kejati Babel, Mulkan mengaku tidak ingat.

Mulkan hanya mengatakan diminta keterangan tentang anggaran atau APBD tahun 2023 oleh penyidik Kejati Babel.

“Masalah harmonisasi anggaran, kalau itu kan perkiraan (defisit), intinya seputaran anggaran, kita serahkan ke penyidik,” ucapnya.

Setelah memberikan sedikit keterangan kepada awak media, Mulkan meninggalkan gedung Kejati Babel menggunakan mobil Avanza berwarna silver yang telah menunggunya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Asep Maryono, dalam pesan WhatsApp kepada awak media, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap mantan
Bupati Bangka itu masih dalam tahap lidik.

“Wa’alaikum salam wr wb. Itu masih lidik, jadi kami tidak dapat mempublisnya, bang. Cek ke TKP aja,” sebut Asep Maryono.

Terpisah Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Babel, Basuki Rahardjo mengakui adanya pemeriksaan terhadap Mulkan.

Dia menyebutkan, Mulkan diperiksa mulai pukul 09.00 WIB.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved