Tak Hanya Raffi Ahmad, Hanifa Sutrisna Sebut Penyanyi Dangdut ATT dan VV Terlibat Pencucian Uang

"Info terbaru pedangdut VV dan ATT diduga terlibat pencucian uang, sambil menunggu semua bukti terkumpul akan kami telusuri siapa saja yang terlibat..

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Tribun
Tak Hanya Raffi Ahmad, Hanifa Sutrisna Sebut Penyanyi Dangdut ATT dan VV Terlibat Pencucian Uang 

BANGKAPOS.COM -- Kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh publik figur kembali dikuak oleh Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna.

Selain Raffi Ahmad, Hanifa Sutrisna menyebut ada penyanyi dangdut berinisial ATT can VV yang diduga terlibat kasus dugaan pencucian uang.

Hal itu diungkapkan Hanifa Sutrisna lewat akun TikToknya, @hanifa_sutisna, pada Minggu (4/2/2024).

"Info terbaru pedangdut VV dan ATT diduga terlibat pencucian uang,"

"sambil menunggu semua bukti terkumpul akan kami telusuri siapa saja yang terlibat," tulis akun TikTok@hanifa_sutisna.

Tak hanya itu, Hanifa Sutrisna juga menyebut sosok lain yang terlibat dalam pencucian uang merupakan seorang suami penyanyi dangdut.

"Informasi terbaru, akan diperiksa juga suami penyanyi dangdut yang diduga menerima aliran uang haram ratusan miliar dana akan segera dipanggil," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna melayangkan tudingan tersebut di kanal Youtube NCW.

Hanifa menyebut jika Raffi Ahmad telah menerima dana uang mencapai ratusan miliar.

Hanifa pun meminta pihak KPK, polisi dan lembaga hukum bisa menyelidiki rumor itu.

"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad."

"Nilainya fantastis," ujar Hanifa Sutrisna, mengutip dari unggahan TikTok @nasionalcorruption pada Kamis (1/2/2024).

Hanifa menyebut jika artis yang dijuluki Sultan Andara itu turut mengelola uang-uang yang ia dapatkan dari para terduga serta terdakwa korupsi.

Termasuk sumber-sumber uang dimaksud.

"Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah terdakwa korupsi," sambungnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved