Berita Pangkalpinang

Masa Tenang Pemilu 2024, Ini Pandangan Akademisi UBB tentang Money Politik

Pemilu 2024 saat ini sedang masuk ke dalam masa tenang menjelang hari pencoblosan suara di tanggal 14 Februari 2024.

Penulis: Sela Agustika | Editor: khamelia
Ist
Pengamat politik yang juga akademisi Universitas Bangka Belitung (UBB) Ariandi Zulkarnain. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemilu 2024 saat ini sedang masuk ke dalam masa tenang menjelang hari pencoblosan suara di tanggal 14 Februari 2024.

Satu di antara isu menjelang pencoblosan adalah persoalan money politik.

Akademisi ilmu politik Universitas Bangka Belitung (UBB), Ariandi Zulkarnain mengatakan ada beberapa varian budaya politik uang yang kerap dianggap sebagai penyakit dalam ruang demokrasi.

Politik uang bisa terjadi karena beberapa hal, dan hal utama yang mendasarinya adalah metode pemilihan di Indonesia yang masih menggunakan popular vote atau suara terbanyak.

"Di mana memang basis konstituen dengan sistem proporsional terbuka langsung hubungkan para caleg dengan pemilih," kata Ariandi Zulkarnain, Senin (12/2/2024).

Menurut Ariandi, yang menjadi persoalan politik di Indonesia masih ditunggangi oleh pendekatan yang konservatif terhadap masyarakat.

Sebelum dipilih seharusnya caleg atau kontestan politik setidaknya telah memiliki popularitas lalu kemudian likebilitas atau kesukaan, berlanjut ke acceptibilitas atau penerimaan dan yang terakhir adalah elektabilitas atau keterpilihan.

Dari keempat tahapan tersebut banyak dari kontestan politik yang kemudian tidak memiliki modal sosial dan politik yang cukup sehingga hanya menyasar pada aspek elektabilitas atau bagaimana caranya terpilih.

Tentu hal-hal ini yang kemudian menjadi persoalan bahwa banyak sekali para caleg atau kontestan politik menggunakan jalan pintas dengan acar menutupi kekurangan popularitas, liketibilitas dan acceptibilitas tadi langsung menuju kepada elektabilitas saja.

"Dan tentu ini menjadi persoalan yang perlu didesign secara kelembagaan, bagaimana caleg bisa benar terlibat dan memiliki rangkaian politik dengan baik, ini kerjaan jangka panjang, untuk kemudian memetakan dan menanggulangi persoalan money politik," katanya.

Ariandi menjelaskan, politik uang tidak hanya sesederhana memaknai transaksi politik antara kontestan politik dengan para pemilih tapi politik uang itu maknanya jauh lebih luas jika dilihat dari rangkaian pemilu.

Bahwa, rangkaian pemilu hampir di setiap tahapan bahkan di luar tahapan sebenarnya politik uang bisa saja terjadi.

Bisa melalui politik klientelisme, kemudian patron-patron yang dibangun bahkan dalam beberapa kajian ilmu politik melihat politik uang terbagi empat hal.

Pertama, politik uang yang terjadi antara cukong-cukong atau mereka yang melakukan pembiayaan politik dengan para peserta pemilu dalam hal ini partai politik dan caleg.

Pembiayaan itu tentu memiliki relasi yang cukup panjang dan kemudian mempengaruhi legitimasi dan pengambilan keputusan ketika yang bersangkutan terpilih.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved