Berita Pangkalpinang
Masa Tenang Pemilu 2024, Ini Pandangan Akademisi UBB tentang Money Politik
Pemilu 2024 saat ini sedang masuk ke dalam masa tenang menjelang hari pencoblosan suara di tanggal 14 Februari 2024.
Penulis: Sela Agustika | Editor: khamelia
Kedua, politik uang bisa terjadi karena memang lingkupnya jika ditelusuri antara caleg dengan partai politik, terjadi proses jual beli kursi di dalam penentuan daftar calon peserta pemilu, yang dilakukan di dalam internal partai politik.
Ketiga, bisa saja terjadi antara para peserta pemilu dengan para penyelenggara pemilu, dalam hal ini oknum yang nantinya menjadi panitia pelaksana atau panitia pemungutan suara.
Dan ini sudah terjadi di beberapa tempat di Indonesia, seperti upaya penggelembungan serta penghilang suara dan itu dimulai dari transaksi politik uang yang dilakukan peserta pemilu dengan penyelenggara dalam hal ini oknum.
Terakhir, politik uang dalam elektoral selalu disederhanakan ke dalam hal yang keempat yaitu terjadinya vote buying atau pembelian suara baik peserta kepada pemilih atau masyarakat.
Politik uang akan berdampak pada banyak hal, ujung pada proses pemilihan adalah bagaimana proses politik bisa melahirkan pemimpin atau mereka yang terpilih secara legitimasi.
"Legitimasi apa, kita bisa memaknai sebagai keabsahan atau validasi yang diakui oleh masyarakat secara umum sebagai hasil dari kontestasi," jelasnya.
Tentu prinsip-prinsip keadilan, kejujuran di dalam kontestasi harus dijaga sehingga kemudian kebajikan publik dalam ruang politik bisa terjadi dan itu tentu akan meningkatkan legitimasi dan hasil proses politik.
Selama ini memang jarak antara partai politik maupun para caleg yang kemudian diproduksi melalui proses politik itu seolah-olah tidak berjalan dengan kepentingan masyarakat dan publik.
"Hal ini tentu atas beberapa hal yang mendasari mulai dari proses bagaimana mereka dipilih, lalu mengeksekusi kebijakan setelah dipilih dan bagaimana publik melakukan koreksi pada mereka yang terpilih," demikian kata Ariandi Zulkarnain.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
| 36 Tahun Mengabdi, Sejarawan dan Budayawan Bangka Belitung Dato’ Akhmad Elvian Purna Bakti |
|
|---|
| Dari Laporan Medsos Juru Parkir Ilegal Dirazia, Pungli UMKM Rp20 Ribu Sehari, Dalih Diberi Sukarela |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Gencar Razia Juru Parkir Ilegal, Banyak Laporan Masuk Lewat Medsos |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Tindak Juru Parkir Diduga Pungli Rp20.000 per Hari ke Pedagang |
|
|---|
| Tangis Haru Warga Babel Lepas Irjen Hendro Pandowo, Sosok Polisi Humanis dan TegaS |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.