Praktis, Inilah Cara Cek DPT Online 2024 Lewat HP, Klik cekdptonline.kpu.go.id, Masukkan NIK KTP
Adapun untuk mengecek apakah kita telah terdaftar dalam DPT Pemilu 2024 secara online, bisa mengakses situs https://cekdptonline.kpu.go.id/ di ...
BANGKAPOS.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024. Artinya, tinggal dua hari lagi menuju pencoblosan di Pemilu 2024.
Bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) tentunya bisa menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos di Pemilu 2024.
Masyarakat yang ingin menggunakan hak pilih, tentunya perlu untuk mengecek status DPT masing-masing.
Dengan mengecek status DPT, Anda bisa melihat apakah terdaftar sebagai pemilih tahun 2024.
Selain itu, Anda juga bisa melihat lokasi TPS tempat memilih.
Adapun untuk mengecek apakah kita telah terdaftar dalam DPT Pemilu 2024 secara online, bisa mengakses situs https://cekdptonline.kpu.go.id/ di HP.
Kemudian masukkan 16 digit angka Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Situs https://cekdptonline.kpu.go.id/ akan menampilkan hasil pencarian pemilih berdasarkan NIK tersebut.
Baca juga: 8 Cara untuk Memperlambat Penuaan Biologis Agar Awet Muda
Baca juga: Tujuh Cara Ampuh Atasi Kaki Lecet Akibat Terlalu Sering Memakai Sepatu
Baca juga: Wajib Diketahui Pemilih, Ini Panduan dan Cara Coblos Surat Suara Pemilu 2024 yang Benar
Inilah cara cek DPT Online di HP melalui cekdptonline.kpu.go.id:
- Kunjungi laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ atau klik link ini
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor passport pada kolom yang tersedia
- Isikan kolom dengan Nomor NIK atau paspor yang valid lalu klik Pencarian
- Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama, NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS)
- Jika data tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan, 'Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!'
Dengan terdaftar di DPT Pemilu 2024, ini menjadi bekal kita untuk mencoblos di Pemilu 2024.
Kita bisa mendatangi lokasi TPS sesuai hasil pencarian pemilih di situs cekdptonline.kpu.go.id.
Selain melalui cekdptonline.kpu.go.id di HP, ada cara cek lain untuk mengecek apakah kita sudah terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024.
Yaitu mendatangi kantor desa/kelurahan, balai RT/RW, atau poskamling di sekitar lingkungan.
Biasanya, pihak pemerintah desa akan menempel nama warga yang terdaftar dalam DPT Pemilu 2024 lengkap dengan TPS, tempat mereka mencoblos.
Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS
| Cek NIK KTP Kamu Apakah Dipakai Pinjol atau Judul, Begini Cara Mengeceknya |
|
|---|
| Cleyà Beauty Populerkan Skincare-Powered Makeup dan Optimalkan Penjualan Lewat Shopee |
|
|---|
| Sosok Puteri Indonesia DKI 2022, Saira Saima Nyaris Diculik Driver Taksi Online, Lompat Selamat |
|
|---|
| Sosok Wahyu Ferdian, Bupati Cianjur Klarifikasi soal WNA Israel Punya KTP Cianjur, Sebut Palsu |
|
|---|
| Penerima Bansos di Bangka Dihapus karena Judol, Ada yang Sempat Protes dan Datangi Kantor Dinsos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kotak-suara_20160602_214049.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.