Berita Bangka Tengah

Terkait Jumlah Warga Miskin, DinsosPMD Bangka Tengah Minta Hati-hati Keluarkan Data

Dinas Sosial Pemerintahan Masyarakat dan Desa (DinsosPMD) Bangka Tengah menyanggah perihal data jumlah penduduk miskin yang dikeluarkan oleh Dinsos

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: khamelia
ist
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Kemiskinan DinsosPMD Bangka Tengah, Robby Romadona 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Sosial Pemerintahan Masyarakat dan Desa (DinsosPMD) Bangka Tengah menyanggah perihal data jumlah penduduk miskin yang dikeluarkan oleh Dinsos PMD Bangka Belitung.

Pada data itu disampailan bahwa Bangka Tengah berada pada urutan kedua dengan jumlah 57.714 jiwa orang miskin dari jumlah penduduk berdasarkan BPS  205.510 jiwa atau  28,08 persen.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Kemiskinan DinsosPMD Bangka Tengah, Robby Romadona menekankan bahwa pemprov harus berhati-hati dalam menyampaikan data kepada publik.

Dia menjelaskan menurut Permensos RI nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data yang menjadi dasar acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlu dikelola dengan baik, akuntabel, dan berkelanjutan artinya eksekusi penanganan kemiskinannya di daerah.

"DTKS itu berisi data yang meliputi pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial.

Artinya, tidak bicara tentang kemiskinan semata, karena didalam DTKS ada data tentang masyarakat lansia, disabilitas, dan lain lain termasuk kelompok masyarakat yang layak dibantu agar tidak jatuhh miskin, sehingga Pemerintah kabupaten/kota dapat melaksanakan program penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara sustainable," ujar Robby, Rabu (21/2/2024).

Dia mengatakan sementara  pasal 2 ayat (3) dan (4) dari permensos sebelumnya yang menyebutkan bahwa DTKS merupakan rumah tangga atau individu yang memiliki kemiskinan, itu dihapus.

"Artinya DinsosPMD Provinsi tidak patut mengeluarkan persentase sebaran masyarakat miskin per kabupaten/kota dengan cara membagi jumlah penduduk kabupaten dengan jumlah DTKS di kabupaten tersebut dikali 100 persen.

Kesalahan pemahaman ini kami minta dikonfirmasi oleh Kadinsospmd Babel, salah besar kalau kita bilang bahwa jumlah DTKS sama dengan jumlah masyarakat miskin, apalagi judul beritanya terkesan memojokkan Bangka tengah," jelasnya.

Dia membeberkan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Tengah mengeluarkan angka makro kemiskinan, 5,29 persen,

"Itu makro ya, bukan mikro, lah DinsosPMD provinsi 28,08 persen, trus di berita itu jumlah orang miskin nya 57.714 jiwa, saya takutnya masyarakat Bangka Tengah marah dibilang miskin,yang pegang data By Name By Addressnya pengelola data kab/kota di SIKS NG," tegasnya.

Mengenai hal ini, Pemkab meminta agar DinsosPMD Provinsi Bangka Belitung duduk bersama untuk diskusi tentang pemahaman tersebut.

"Termasuk mengeluarkan data, hati hati, ada KepMensos Nomor 150/HUK/2022 tentang tata cara proses usulan data serta verifikasi dan validasi, yang didalamnya mengatur bahwa  ketika kita keluarkan data, harus mempertimbangkan konsekuensinya ketika dishare ke masyarakat, dan bahwa menutup informasi publik dapat melindungi kepentingan yang lebih besar daripada membukanya atau sebaliknya.

Saya pikir kita harus hati-hati bicara data dan angka karena banyak institusi terkait. Salam #tiadaharitanpapengabdian," katanya.

Bangkapos.com/Cici Nasya Nita

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved