Pilpres 2024
Data Masuk 77 Persen, Prabowo-Gibran Raih 74 Juta Suara di Real Count KPU Pilpres 2024
Data Masuk 77 Persen, Prabowo-Gibran Raih 74 Juta Suara di Real Count KPU Pilpres 2024
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: fitriadi
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demokrat Pilih Rekonsiliasi
Sejumlah partai di parlemen berencana mengajukan Hak Angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Partai yang mendorong adanya Hak Angket adalah PDI Perjuangan. Kemudian Partai NasDem, PKS dan PKB yang tergabung di koalisi perubahan ikut mendukung adanya hak Angket.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghormati langkah PDI-P dan partai lainnya ingin mengajukan Hak Angket yang merupakan hak konstitusional.
AHY menyatakan Partai Demokrat tidak memiliki kepentingan untuk ikut dalam pengusulan Hak Angket di DPR.
Menurutnya, Demokrat lebih memilih rekonsiliasi dibanding harus mendalami sesuatu yang tidak rasional.
AHY mengakui dalam pertempuran politik akan menyisakan kelompok yang kecewa, marah karena belum bisa mencapai targetnya.
Akan tetapi dalam Pilpres 2024, secara rasional hasil penghitungan sementara sudah menempatkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai kandidat yang unggul, dengan margin yang besar.
AHY juga menilai tidak ada sesuatu yang sangat aneh di situ, karena memang jaraknya jauh.
"Saat ini yang terbaik adalah kita mulai merajut kembali rekonsiliasi bangsa dan itu harus kita tunjukkan secara genuine, karena agar Indonesia tidak terlalu lama terjebak pasca-Pemilu ini dalam urusan yang juga tidak produktif bagi pembangunan bangsa," ujar AHY saat ditemui usai pertemuan dengan Wapres Ma'ruf Amin, Sabtu (24/2/2024).
AHY menambahkan sikap Partai Demokrat tidak ikut terlibat nantinya dalam proses pengajuan Hak Angket di DPR bukan karena partai yang dipimpinnya sudah masuk ke pemerintah.
AHY melihat secara rasional Prabowo-Gibran bisa dikatakan sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan perolehan angka yang signifikan, dibanding calon lain.
Kalaupun ada penggelembungan suara, kata dia, pastinya akan tidak sama dengan surat suara dan DPT yang dimiliki KPU.
"Bagaimanapun kita menunggu secara formal dan resmi dari KPU. Tetap bisa dilihat secara rasional hasil penghitungan sementara terkait Pilpres ini sudah Prabowo-Gibran sebagai kandidat yang unggul, dan marginnya besar. Saya tidak melihat ada sesuatu yang sangat aneh di situ, karena memang jaraknya jauh," ujarnya.
(Tribunnews/Kompas)
PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
![]() |
---|
Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.