Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejagung Periksa Manager Keuangan PT SBS Terkait Korupsi Tata Niaga Timah, Tersangka Sudah 13 Orang
Kejagung RI periksa Manajer Keuangan PT SWP terkait korupsi tata niaga timah, saat ini sudah 13 orang ditetapkan sebagai tersangka berikut namanya
Pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Jumlah Tersangka
Setelah SP dan RA ditetapkan sebagai tersangka saat ini jumlah tersangka kasus korupsi tata niaga timah sudah 13 orang.
Berikut nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di WIUP PT Timah 2015-2022:
1. Tamron alias Aon Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM
2. Achmad Albani selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM.
3. Suwito Gunawan, selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP),
4. MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa,
5. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk Tahun 2016-2021,
6. Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan PT Timah tbk Tahun 2017-2018
7. Hasan Tjhie Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa.
8. BY selaku mantan Komisaris CV Venus Inti Perkasa.
9. RI selaku Direktur Utama PT SBS.
10. General Manager (GM) PT TIN berinisial RL
11. Toni Tamsil, perintangan Penyidikan
12. SP selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin
13. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono/Hendra)
| Vonis Penjara 20 Tahun Harvey Moeis Inkrah, Suami Sandra Dewi Dieksekusi ke Lapas Cibinong |
|
|---|
| Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Permohonan Keberatan Penyitaan Aset, Hormati Putusan Suami |
|
|---|
| Akhirnya Sandra Dewi Terima Asetnya Disita Kejagung, Cabut Keberatan |
|
|---|
| Aset Sandra Dewi Tak Cukup Tutupi Uang Pengganti Korupsi Timah Harvey Moeis |
|
|---|
| Kejagung Tak Peduli, Tetap Teruskan Proses Lelang Aset Berharga Sandra Dewi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.