Berita Pangkalpinang

Sidang Korupsi BPRS, Terdakwa Helli Yuda Jelaskan Tugas dan Pengangkatannya Sebagai Direktur Utama

Dalam sidang Helli Yuda mengaku menjabat sebagai Direktur Utama BPRS Babel mulai dari tahun 2014 sampai dengan 23 Juli 2018.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Terdakwa korupsi BPRS, Helli Yuda ketika memberikan keterangan di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -  Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang kembali mengelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BPRS terkait dana pinjaman modal kerja (PMK) kepada petani ubi kasesa.

Sidang agenda pemeriksaan terdakwa atas nama Helli Yuda digelar di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu (6/3/2024).

Dalam sidang Helli Yuda mengaku menjabat sebagai Direktur Utama BPRS Babel mulai dari tahun 2014 sampai dengan 23 Juli 2018.

Ia juga menjelasakan tugasnya sebagai Direktur Utama BPRS Babel selama menjabat.

Ia mengatakan tugasnya sebagai Direktur Utama melakukan pengembangan bisnis perusahaan, koordinator dewan direksi pada direktorat masing-masing, mengurus perusahaan dan banyak hal yang ditugaskan dalam anggaran dasar perusahaan.

"Pengangkatan Dirut itu melalui RUPS, Ada dua direktur, Direktur Marketing dan Direktur Operasional, di bawah direktur ada Kepala Divisi," kata Helli Yuda, Rabu (6/3/2024).

Helli Yuda mengaku mengetahui di tahun 2017 ada peminjaman uang dari PT BPRS Babel kepada Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Tapi, pada saat itu Helli Yuda belum tahu detil soal LPDB. Ia baru mengetahuinya setelah adanya sosialisasi bahwa LPDB merupakan lembaga penyalur dana bergulir dan koordinator KUR se-Indonesia.

Waktu pertemuan disampaikan LPDB sedang mencari kemitraan di Bangka Belitung untuk UMKM, dan pihaknya mempunyai nasabah di Belitung serta sudah bekerja dengan beberapa bank salah satunya bank Sumsel Babel.

"Lalu kami memperkenalkan diri dan sebagai bisnis mencoba menjajaki, kami mencari sumber-sumber baru pendapatan untuk mencari keuntungan BPRS Babel, termasuk untuk mengembangkan bisnis," katanya.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved