Berita Pangkalpinang

Meski Lampaui Target, DJPB Catat Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2023 Terkontraksi 10,16 Persen

Realisasi pendapatan daerah pada tahun 2023 tercatat melampaui target dengan total pendapatan sebesar Rp3,40 Triliun atau dengan capaian 101, 82

Penulis: Sela Agustika | Editor: Hendra
(BangkaPos.com/Sela Agustika) 
Kanwil DJPB Provinsi Babel saat membuka kegiatan Diseminasi Kajian Fiskal Regional Tahun 2023 dan Kinerja APBN Tahun 2024, Selasa (26/3/2024) 

BANGKAPOS.COM,BANGKA -  Realisasi pendapatan daerah pada tahun 2023 tercatat melampaui target dengan total pendapatan sebesar Rp3,40 Triliun atau dengan capaian 101, 82 persen dari target Rp3,34 Triliun.

Meski terealisasi angka ini mengalami kontraksi 10,16 persen dari tahun sebelumnya.

Kepala Perwakilan Kemenkeu Bangka Belitung sekaligus Kepala Kanwil DJPb Bangka Belitung, Edih Mulyadi saat mengelar kegiatan Diseminasi Kajian Fiskal Regional Tahun 2023 dan Kinerja APBN Tahun 2024 menyebutkan realisasi pendapatan daerah di Bangka Belitung didominasi oleh sektor perpajakan dengan dominasi sebesar 91,26 persen dari total pajak dan sisanya oleh non pajak atau PNBP.

“Kontraksi pada tahun 2023 ini dipengaruhi karena adanya restitusi sektor pertambangan akibat pembebasan pajak pasir timah, Penurunan harga komoditas timah dan Kebijakan ProgramPengungkapan Sukarela (PPS) yangtidak berulang,” ungkap Edih saat memaparkan kondisi Diseminasi Kajian Fiskal Regional Tahun 2023, Selasa (26/3/2024).

Sedangkan untuk capaian Realisasi Belanja Negara pada Tahun 2023 pihaknya mencatat lebih tinggi 0,81 persen dari tahun sebelumnya. 

Edi menuturkan, Penerimaan Pajak tumbuh sebesar 0,3 persen dikarenakan setoran dari jenis pajak PPh final atas jasa konstruksi pemerintah dan PPh 21 pada sektor industri sawit dan BUMN.

“Tiga kelompok pajak utama tumbuh positif, yakni pph Non migas, PBB dan pajak lainnya. sedangkan PPN mengalami kontraksi karena peningkatan restitusi,” ucap Edhi.

Edih menuturkan Kehadiran DJPb dalam diseminasi ini turut berkontribusi aktif dalam proses perencanaan dan pendapatan belanja daerah baik inside terkait tata kelolah keuangan daerah.

Tak dipungkirinya jika keterbatasan akses terhadap pendidikan dan lapangan pekerjaan merupakan penyebab utama pengangguran.

Pada tahun 2023, sebesar 21,1 persen pengangguran di Babel adalah dari lulusan universitas.

Oleh karena itu, lapangan kerja sektor formal perlu diperluas agar dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak. 

Edih menyebut, upah minimum pada suatu daerah berpengaruh positif terhadap tingkat pengangguran terbuka.

Hal ini akan berdampak pada kurangnya permintaan akan tenaga kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan jumlah pengangguran.

Dia berharap peran dan dukungan belanja Pemerintah, investasi yang masuk dapat mengurangi tingkat pengangguran serta menjadi lokomotif penggerakpertumbuhan ekonomi di suatu daerah.

“Jika Pertumbuhan ekonomi meningkat, produksi barang dan jasa juga meningkat sehingga akan terciptanya kesempatan kerja,” tuturnya

(Bangkapos.com/Sela Agustika)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved