Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Terlibat Koordinir Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung
Harvey Moeis berperan sebagai perpanjangan tangan PT RBT diduga berperan mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah di Babel.
Sedangkan dalam OOJ, Kejaksaan Agung telah menetapkan Toni Tamsil alias Akhi, adik Tamron sebagai tersangka.
Nilai kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai Rp 271 triliun.
Bahkan menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksan Agung, nilai Rp 271 triliun itu akan terus bertambah. Sebab nilai tersebut baru hasil penghitungan kerugian perekonomian, belum ditambah kerugian keuangan.
"Itu tadi hasil penghitungan kerugian perekonomian. Belum lagi ditambah kerugian keuangan negara. Nampak sebagian besar lahan yang ditambang merupakan area hutan dan tidak ditambal," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (19/2/2024).
Akibat perbuatan yang merugikan negara ini, para tersangka di perkara pokok dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian tersangka OOJ dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sosok Harvey Moeis
Pebisnis muda Harvey Moeis terjerat kasus korupsi timah Bangka Belitung. Ia adalah suami dari artis Sandra Dewi.
Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi merupakan pengusaha kaya di Indonesia.
Bisnisnya kebanyakan terkait tambang.
Semenjak menikah dengan Harvey Moeis, kehidupan keluarga Sandra Dewi menjadi sorotan.
Bahkan sempat ada omongan rumah Sandra Dewi tak mengenal mati listrik.
Sebab, Harvey Moeis adalah seorang pengusaha batubara di Kalimantan.
Ia juga disebut-sebut menjalankan bisnis timah di Bangka Belitung.
Salah satu perusahaan batu bara yang dijalankan Harvey Moeis adalah PT Multi Harapan Utama.
Di perusahaan batubara tersebut, Harvey Moeis menjabat sebagai Presiden Komisaris.
Perjalanan Kasus Bos Timah Bangka Hendry Lie Hingga Tetap Divonis 14 Tahun dan Bayar Rp 1,05 T |
![]() |
---|
Peran Fandy Lingga Adik Bos Timah Bangka Hendry Lie Dalam Kasus Korupsi Timah, Dituntut 5 Tahun |
![]() |
---|
Profil Riza Pahlevi Eks Dirut Timah yang Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara, Kasasinya Ditolak MA |
![]() |
---|
Helena Lim Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara dalam Korupsi Timah Rp 300 Triliun |
![]() |
---|
Kasasi Harvey Moeis Ditolak MA, Suami Sandra Dewi Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.