Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Inilah Sosok Kuntadi Jaksa yang Bongkar Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi di Pertambangan Timah
terbongkarnya kasus korupsi di PT Timah Tbk atas hasil komando dari sosok Dirdik Jampidsus) Kuntadi
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM-- Inilah sosok Kuntadi, jaksa yang membongkar korupsi Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi di pertambangan timah.
Diketahui Harvey Moeis menjadi tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (28/3/2024).
Ia terjerat kasus korupsi tata niaga komoditas timah Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada PT Timah di Bangka Belitung tahun 2015-2022.
Belakangan Kejaksaan Agung RI disorot lantaran berhasil mengungkap korupsi tambang timah yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Kasus tambang timah yang menyeret suami selebriti Sandra Dewi Harvey Moeis dan eks Direktur PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani itu mendapatkan banyak sorotan masyarakat.
Pasalnya jumlah kerugian negara akibat korupsi lebih dari lima tahun itu cukup fantastis.
Adapun terbongkarnya kasus korupsi di PT Timah Tbk atas hasil komando dari sosok Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus) Kuntadi.
Sosok Dirdik Jampidsus Kuntadi pun lantas kerap wara-wiri dalam pemberitaan.
Lalu siapakah Jaksa Kuntadi yang terlibat dalam pengusutan kasus korupsi tambang timah.
Sosok Kuntadi
Kuntadi diangkat menjadi Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Agustus 2022 lalu.
Sebelum menjadi Dirdik Jampidsus, Kuntadi menjabat sebagai Asisten Umum Jaksa Agung.
Tercatat Kuntadi juga pernah berkarir di Kejaksaan Jakarta Utara sebagai Kepala Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) di tahun 2017 lalu.
Selain itu dalam susunan Pengurus Persatuan Jaksa Indonesia, Kuntadi pernah menjabat sebagai anggota di Bidang Monitoring dan Evaluasi untuk tahun 2019-2021.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di tahun 2017. Saat itu Kuntadi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tony T Spontana.
Adapun saat itu Kuntadi menggantikan Didik Istiyanta yang dipromosikan menjadi koordinator pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Perjalanan Kasus Bos Timah Bangka Hendry Lie Hingga Tetap Divonis 14 Tahun dan Bayar Rp 1,05 T |
![]() |
---|
Peran Fandy Lingga Adik Bos Timah Bangka Hendry Lie Dalam Kasus Korupsi Timah, Dituntut 5 Tahun |
![]() |
---|
Profil Riza Pahlevi Eks Dirut Timah yang Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara, Kasasinya Ditolak MA |
![]() |
---|
Helena Lim Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara dalam Korupsi Timah Rp 300 Triliun |
![]() |
---|
Kasasi Harvey Moeis Ditolak MA, Suami Sandra Dewi Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.