Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Inilah Sosok Kuntadi Jaksa yang Bongkar Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi di Pertambangan Timah

terbongkarnya kasus korupsi di PT Timah Tbk atas hasil komando dari sosok Dirdik Jampidsus) Kuntadi

Kolase Tribun via Wartakota
Inilah Sosok Kuntadi Jaksa yang Bongkar Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi di Pertambangan Timah 

BANGKAPOS.COM-- Inilah sosok Kuntadi, jaksa yang membongkar korupsi Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi di pertambangan timah.

Diketahui Harvey Moeis menjadi tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (28/3/2024).

Ia terjerat kasus korupsi tata niaga komoditas timah Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada PT Timah di Bangka Belitung tahun 2015-2022.

Belakangan Kejaksaan Agung RI disorot lantaran berhasil mengungkap korupsi tambang timah yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun.

Kasus tambang timah yang menyeret suami selebriti Sandra Dewi Harvey Moeis dan eks Direktur PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani itu mendapatkan banyak sorotan masyarakat.

Pasalnya jumlah kerugian negara akibat korupsi lebih dari lima tahun itu cukup fantastis.

Adapun terbongkarnya kasus korupsi di PT Timah Tbk atas hasil komando dari sosok Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus) Kuntadi.

Sosok Dirdik Jampidsus Kuntadi pun lantas kerap wara-wiri dalam pemberitaan.

Lalu siapakah Jaksa Kuntadi yang terlibat dalam pengusutan kasus korupsi tambang timah.

Sosok Kuntadi

Kuntadi diangkat menjadi Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Agustus 2022 lalu.

Sebelum menjadi Dirdik Jampidsus, Kuntadi menjabat sebagai Asisten Umum Jaksa Agung.

Tercatat Kuntadi juga pernah berkarir di Kejaksaan Jakarta Utara sebagai Kepala Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) di tahun 2017 lalu.

Selain itu dalam susunan Pengurus Persatuan Jaksa Indonesia, Kuntadi pernah menjabat sebagai anggota di Bidang Monitoring dan Evaluasi untuk tahun 2019-2021.

Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di tahun 2017. Saat itu Kuntadi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tony T Spontana.

Adapun saat itu Kuntadi menggantikan Didik Istiyanta yang dipromosikan menjadi koordinator pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved