Kasus Pinjam Pakai Kawasan Hutan Babel
Ada Pejabat Daerah Terlibat Kasus Korupsi Mafia Tanah di Kotawaringin Bangka
Soal target tersangka pada kasus mafia tanah tersebut, Tim Penyidik Kejati Babel sudah diberikan arahan-arahan dan diskusi oleh Asep Maryono selaku...
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) , Asep Maryono mengungkapkan ada pejabat terlibat di kasus korupsi mafia tanah di Kotawaringin, Kabupaten Bangka. Namun, siapa yang akan menjadi tersangka, nanti penyidik yang menentukan.
Hal itu disampaikan Asep Maryono saat melakukan saat konferensi pers perkara mafia tanah, Selasa (2/4/2024) di kantornya.
Seperti diketahui, Kejati Babel telah melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Narina Keysa Imani (NKI) yang beralamat di Bukit Baru Kota Pangkalpinang, Selasa (2/4/2024).
Asep Maryono mengatakan penggeledahan tersebut terkait kasus pemanfaatan kawasan hutan negara hutan produksi sigambir di Desa Kotawaringin seluas 1500 hektar.
Soal target tersangka pada kasus mafia tanah tersebut, Tim Penyidik Kejati Babel sudah diberikan arahan-arahan dan diskusi oleh Asep Maryono selaku pimpinan.
Baca juga: Asnadi Jadi Korban Penganiayaan di Mentok, Pasrah Tak Berdaya saat Dipukul Hingga Disundut Rokok
Baca juga: Korupsi Mafia Tanah di Desa Kotawaringin, Kejati Babel Geledah Kantor PT NKI
"Kami selalu melakukan evaluasi hampir setiap Minggu, terhadap kasus-kasus yang ditangani, bukan hanya kasus ini," kata Asep Maryono, Selasa (4/2/2024).
Diam atau adanya jeda waktu dalam proses penyidikan oleh Tim Kejati Babel bukan berarti tidak bekerja, tapi kami melakukan evaluasi dan ada yang tidak bisa kami publikasikan.
"Sehingga kami bisa mengungkapkan lebih jauh lagi, apa yang harus kami gali dari saksi-saksi, tentu ini pekerjaan silent, tentu target yang diharapkan lebih cepat lebih baik," katanya.
Sehingga, tidak menggantung statusnya apalagi ini kasus yang cukup menarik persoalan mafia tanah.
"Di sini ada banyak pejabat terlibat tapi siapa yang akan menjadi tersangka nanti penyidik yang akan menentukan," ungkapnya. (Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
| MA RI Batalkan Vonis Bebas Lima Terpidana Kasus Korupsi Pemanfaatan Lahan Seluas 1.500 Hektar |
|
|---|
| MA Kabulkan Kasasi Jaksa, Ricky Nawawi Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Lahan 1.500 Hektare |
|
|---|
| Marwan Datangi Kantor Kejati Bangka Belitung Pasca Putusan Mahkamah Agung |
|
|---|
| Marwan Sebut Penegakkan Hukum Bobrok usai Vonis Bebas Dibatalkan MA, Curhat ke Prabowo Lewat TikTok |
|
|---|
| Terdakwa Marwan Unggah Video Curhat ke Prabowo Lewat Medsos TikTok, Sebut Penegakan Hukum Bobrok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.