Wawancara Eksklusif
Blak-blakan WPR di Bangka Belitung, Algafry Berdoa Prosesnya Dimudahkan Karena Timah Masih Idola
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman telah berusaha mengupayakan kejelasan tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di kabupaten yang dipimpinnya.
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: M Ismunadi
Koperasi ini sebetulnya wadahnya juga tidak salah di dalam hal berdasarkan izin dari IPR. Setau saya yang sudah ada rujukan dasar hukum Undang-Undang nya yang pasti adalah IPR. Mau tak mau tetap harus kembali ke IPR, harus kembali ke kementerian ESDM karena memang skema yang ada itu. Hanya saja itu tadi, hal-hal yang berkaitan dengan dokumen pelaksanaan WPR dan pelaksanaan IPR, itu sampai hari ini perlu kita diskusikan lebih lanjut.
Ada tidak dari Provinsi, Kabupaten untuk ikut juga memberikan saran untuk penggodokan atau perumusan soal ketentuan dokumen-dokumen tadi?
Nah sampai hari ini kami enggak pernah diajak. Baru kemarin ketika selesai RDP itu ada bahasa dari Pak Dirjen nya mau mengundang kami. Dan saya mengutus kepala Dinas Lingkungan Hidup saya untuk hadir, karena kami enggak punya dinas pertambangan. Dinas pertambangan adanya di Provinsi. Sebenarnya memang sebagaimana teman saya Bupati Beltim menyampaikan ini kan sebenarnya wilayah Provinsi dan Kementerian, kami Bupati enggak punya kewenangan untuk penambangan ini. Ada sebenarnya kalau bicara tata ruang, tapi tata ruang ini bukan kebijakan yang artinya memang menentukan langkah lebih lanjut karena tata ruang itu juga skemanya sudah ada dari awal.
Saya pernah baca bahwa Gubernur kita waktu itu pernah juga menguatkan WPR tapi kemudian dicabut IPR nya, apakah itu benar?
Kalau saya enggak salah memang tahun 2022 itu pak Ridwan Djamaludin (eks Pj Gubernur Babel sekaligus eks Dirjen Minerba-red) sempat menyampaikan kepada kabupaten/kota untuk mengusulkan, setau saya begitu kalau surat yang kepada kami. Jadi diberikan kewenangan kepada kabupaten/kota untuk mengusulkan WPR, nah kami mengajukan. Yang mengajukan itu kalau liat dari data itu Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Belitung Timur. Hasilnya itu tadi, kami dapat 13 blok dengan luasan sekitar 890,071 hektar. Satu blok itu bisa untuk beberapa IPR karena luasnya ada beberapa hektar.
Kita agak sedikit minggir, setelah adanya kasus (korupsi tata niaga-red) timah ini, kemudian masih menunggu juga soal IPR dan WPR, dampak kepada masyarakat sampai saat ini seperti apa?
Apa yang dirasakan masyarakat sebenarnya ini adalah bentuk dari tata pengelolaan timah itu yang regulasinya benar. Jadi tetap masyarakat memahami lah apa yang ada kondisi saat ini. Tetapi ada harapan dari masyarakat supaya pemerintah juga mendengar jeritan ini supaya penambangan ini bisa berjalan kembali. Kenapa, karena ini kan masih primadona. Nah bagaimana kita pemerintah daerah, pemerintah pusat artinya membuat regulasi yang baik di dalam pengelolaan timah ini. Kita kan tidak boleh menyimpang dari aturan, maka salah satu skema yang telah ada di dalam Undang-Undang adalah IPR dan WPR tadi. Itulah yang kami kejar saat ini, karena sebelumnya sudah kami ajukan di tahun 2022.
Kalau kita lupakan sejenak soal WPR dan IPR, dampak ekonomi, dampak sosial dan lain-lain yang dialami masyarakat saat ini seperti apa?
Tentu pada saat ini, kami misalnya di Bangka Tengah memang ada lah yang kami rasakan. Seperti yang disampaikan Bupati Beltim misalnya, masyarakat kami sudah menjerit untuk berkaitan dengan timah. Ada timah juga mau jual ke siapa gitu. Artinya perekonomian juga tersendat. Tidak bisa dipungkiri bahwa memang ada kondisi yang memang pengaturan regulasi tata niaga timah ini memang sementara waktu masyarakat masih menunggu. Dan menunggunya itu memang setidak-tidaknya harus punya harapan supaya ekonomi bisa berjalan, jangan lama-lama. Memang enggak bisa dipungkiri timah ini masih idola. Apalagi misalnya di Bangka Tengah, ada potensi-potensi yang saya sebutkan tadi misalnya ada granit, ada pasir, ada timah, itulah yang digali masyarakat.
Perputaran ekonomi di sini sejak tidak ada timah ini sepert apa?
Kami ini alhamdulillah masih ditopang oleh pertanian, perikanan. Jadi sektor pertanian dan perikanan Bangka Tengah ini masih bagus, sangat bagus menurut saya. Terutama sawit yang masih cerah saat ini, rata-rata kalau saya rasa sudah mencapai Rp2.500 lebih (per kg) sawit. Ini sangat menunjang sekali membantu perekonomian masyarakat. Di sektor lain, misalnya di perikanan tangkap, kami juga masih Alhamdulillah masih memenuhi standar. Jadi kalau berkaitan dengan perekonomian, memang satu sisi ada juga teman-teman penambang misalnya merasa menjerit.
PDRB dari sumbangsih timah ini berapa untuk Bangka Tengah?
Kami kan banya menerima dari Provinsi. Royalti dari pusat 3 persen kalau saya tidak salah. Tiga persen itu bukan untuk kami semua, tapi dibagi di kabupaten/kota yang lain. Kami enggak besar lah, saya lupa-lupa ingat paling besar 3 miliar lah setahun. Royalti kami dari timah ini enggak besar, kisarannya memang segitu.
Sebenarnya WPR ini sudah pernah dilakukan di daerah mana?
Kalau menurut pak Dirjen (Minerba-red) sudah ada di tempat-tempat lain. Tetapi kan mereka itu bukan timah, mungkin nikel, saya enggak tau persis, mungkin bisa batubara. Untuk timah sendiri setau saya belum ada.
Apa yang ingin anda sampaikan kepada masyarakat Bangka Tengah?
Jadi apa yang sudah kita upayakan untuk mendapatkan regulasi yang jelas berkaitan dengan penambangan, pengelolaan timah di wilayah Kabupaten Bangka Tengah khususnya, saya tetap meyakinkan kepada masyarakat saya bahwa ini ada proses yang harus kita lalui. Jadi, tetaplah kita menunggu hasil yang dikeluarkan nanti oleh Kementerian ESDM dan Provinsi Bangka Belitung bagaimana nanti kita mendapatkan perizinan untuk dapat mengelola wilayah penambangan timah yang ada di Bangka Tengah. Kita menunggu ini sampai berdoa kepada Allah SWT, apalagi di bulan Ramadhan di 10 hari terakhir ini, di malam Lailatul Qodr, kita menunggu ini sambil mengharap dan berdoa kepada Allah SWT semoga proses ini dimudahkan dan kembali kita bisa beraktivitas secara legal untuk mendapatkan kegiatan seperti semula dan perekonomian kita kembali akan bangkit.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
Wawancara Eksklusif Bersama Ketua Apindo Babel, Rekomendasi Kenaikan Awal UMP Hanya Rp34 Ribu? |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Bersama Suhendra Sultan Al Alif, Anggota DPRD Bangka Tengah 2024-2029 Termuda |
![]() |
---|
Supriyani Guru Honor di Sultra Beber Kronologi Uang Damai Untuk Tutup Laporan Kasus Aniaya Muridnya |
![]() |
---|
Ipda Rudy Soik Blak-blakan Bongkar Kasus Mafia BBM Hingga Dipecat dari Polda NTT |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Bupati Bangka Tengah soal WPR, Jangan Masyarakat Saya Menunggu dan Menunggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.