Wawancara Eksklusif

Ipda Rudy Soik Blak-blakan Bongkar Kasus Mafia BBM Hingga Dipecat dari Polda NTT

Ipda Rudy Soik dipecat dari Polda NTT karena hendak membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di NTT.

|
Editor: fitriadi
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN
Inpektur Dua Rudy Soik membeberkan sejumlah bukti terkait mafia bahan bakar minyak bersubsidi yang diduga melibatkan oknum anggota Polda Nusa Tenggara Timur, Sabtu (31/8/2024), di rumahnya di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik dikenakan hukuman Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari kesatuannya, belum lama ini.

Tak puas di-PTDH, Ipda Rudy Soik mengadukan masalah yang dihadapinya ke Kompas HAM, LPSK, DPR RI dan Mabes Polri.

Ipda Rudy Soik dipecat dari Polda NTT karena hendak membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di NTT.

Sidang Komisi Etik menyatakan, pemecatan Rudy karena ada pelanggaran kode etik profesi Polri, yaitu ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak dengan cara memasang garis polisi di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar di Kelurahan Alak dan Kelurahan Fatukoa.

Ipda Rudy Soik mengaku mendapat ancaman usai dipecat dari institusi Polri.

Baca juga: Kapolda NTT Irjen Daniel Beber Kelakuan Ipda Rudy Soik di DPR: Bikin Framing Mafia BBM dan TPPO

Pria berusia 41 tahun itu sempat membongkar mafia BBM di wilayah NTT.

Rudy Soik bersama pengacaranya sudah menyambangi Komnas HAM untuk mencari keadilan.

Pada Sabtu (26/10/2024), Rudy Soik secara blak-blakan menyampaikan duduk perkara yang dialaminya dalam wawancara eksklusif dengan Tribunnews.com di Jakarta.

Berikut petikan wawancara eksklusif Tribunnews dengan Ipda Rudy Soik dan Kuasa hukumnya, Ferdy Maktaen:

Ipda Rudi ini kita tahu sebelumnya, sebelum dicopot, itu jabatannya sebagai Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota. Kemudian menangani kasus Mafia BBM ini ya. Ini gimana bang awalnya sampai akhirnya terungkap lah Mafia BBM ini bang?

Jadi memang ada beberapa pro dan kontra katanya tidak ada kasus niaga BBM ilegal kan tidak ada.

Tapi di momen ini saya bicara. Jadi bermula itu ketika saya mendapatkan pelaporan dari anggota saya sendiri yang saya tidak sebutkan nama mereka. Kalau disebut nanti bisa kena mutasi juga.

Lalu dari masyarakat terkait kelangkaan di pusaran nelayan. Di kota Kupang itu dia dikelilingi oleh laut yang mata pencarian masyarakat itu di nelayan. Lalu saya mendapatkan informasi itu saya melaporkan kepada Pak Kapolresta.

Saya melaporkan kepada Kapolresta. Pak Kapolresta bilang selidiki itu perintahnya beliau. Selidiki.

Lalu dilibatkan semua perwira. Beliau sampaikan libatkan semua perwira. Itu tanggal 15 Juni. Ya tanggal 15 Juni. Itu awal-awal saya berdiskusi dengan beliau. Saya dengan Kasat Serse selanjutnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved