Bangka Pos Hari Ini

Kajati Babel Blak-blakan Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung, Sebut Ada Sosok The Untouchable

Kajati Babel Asep Maryono memperhitungkan, sosok untouchable di balik perkara pertambangan timah ada di lingkaran kolektor

Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Kajati Babel, Asep Maryono 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung ( Kajati Babel ) Asep Maryono mengungkapkan, adanya pihak-pihak yang tak tersentuh hukum atau the untouchable men yang turut bermain dalam pertambangan timah ilegal di Bangka Belitung

Hal itu diungkapkan Asep Maryono kepada Bangka Pos secara eksklusif di akhir masa jabatannya sebagai Kajati Babel, Rabu (3/4/2024) pagi di rumah dinasnya.

Rencananya, Asep pada hari ini, Kamis (4/4/2024), akan dilantik sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Adanya pihak yang tak tersentuh hukum atau untouchable men ini dibeberkan Asep, saat dirinya menceritakan awal kasus tambang timah ilegal di Babel akhirnya bisa menjadi perkara korupsi yang ditangani oleh dua tingkatan kejaksaan, yakni Kejagung RI dan Kejati Babel.

“Perkara korupsi tambang timah ilegal berawal dari kejanggalan yang saya rasakan ketika melihat banyak data perkara pertambangan yang menjerat rakyat penambang sebagai tersangka, terdakwa dan terpidana,” ujarnya.

Menurut Asep ada yang tidak cocok jika dibandingkan antara kemampuan rakyat penambang dengan hasil kerusakan lingkungan yang sangat luas.

“Secara kemampuan, penambang rakyat dinilai tidak mungkin bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan yang sangat
besar,” ungkap Asep.

Artinya, rakyat penambang atau tambang rakyat sebenarnya adalah topeng dari pelaku sesungguhnya yang diperhitungkan Asep sebagai sosok yang untouchable men atau tidak tersentuh.

“Jadi kami memandang ada pelaku lain, yang dalam hal ini untouchable, tidak tersentuh,” kata Asep.

“Rakyat penambang dijadikan alasan bahwa perusak lingkungan ini adalah mereka, itu bagi saya tidak adil,” sambungnya.

Asep mengakui, memang benar rakyat penambang melakukan tindakan ilegal mining tapi dibandingkan dengan kerusakan lingkungan yang terjadi, bukan seperti itu kemampuannya.

Sehingga, Asep berkeinginan harus ada tindakan khusus bagaimana kerusakan lingkungan bisa dipertanggungjawabkan dan diantisipasi dengan tujuan bukan hanya penambang kecil yang menjadi pelaku.

“Data dan analisa permasalahan pertambangan timah tersebut kemudian kita bawa lalu didiskusikan dengan Jampidsus Kejagung RI,” tukasnya.

Di level Kejati Babel Asep mencari formulasi bagaimana caranya kejaksaan bisa melakukan tindakan terhadap pelaku tambang ilegal dalam ranah perkara korupsi. Di level Kejagung RI Asep memberikan data dan fakta masalah timah yang terjadi di Bangka Belitung.

Sehingga, kedua tingkatan melangkah bersama dalam pengambilan tindakan penyelidikan dan penyidikan.

Hasil diskusi Asep dengan Jampidsus Kejagung RI meyakini ada satu hal yang salah pada kebijakan
pertambangan timah di Bangka Belitung.

“Kami mensinyalir ada perusahaan-perusahaan yang memang sudah melakukan (modus) seperti itu tapi susah disentuh, level yang lebih tinggi mungkin lebih baik penanganannya,” katanya.

Sosok Untouchable

Asep memperhitungkan, sosok untouchable di balik perkara pertambangan timah ada di lingkaran kolektor.

Sebab, pelaku-pelaku tambang kecil yang selama ini sebenarnya tidak akan mampu melakukan kerusakan lingkungan
yang seperti sekarang.

“Ada aktor di balik itu,” ujarnya.

Pernyataan tersebut tidak serta merta menjadikan sosok Asep sebagai pihak yang setuju adanya tambang ilegal oleh rakyat kecil.

Justru Asep mencoba membongkar sosok pelaku yang sebenarnya. Mulai dari berdiskusi dengan Jampidsus Kejagung RI dan membuat formulasi bagaimana caranya bisa masuk ke ranah korupsi.

“Kami membutuhkan waktu 6 bulan memformulasikan (perkara korupsi tata niaga komoditas timah),” jelasnya.

Saat rapat internal, Asep menyampaikan ada yang salah dalam penegakan hukum pada kasus tambang ilegal.

Menjadi tanda tanya besar Asep saat itu, mengapa pihak kejaksaan tidak bisa menangani kasus tambang ilegal, padahal negara dan rakyat dirugikan.

“Sampai coba konsultasi ke ahli kerugian negara, ahli lingkungan, ahli hukum pidana, ahli kehutanan dan ahli ekologi, hasilnya signifikan,” jelasnya.

Keterlibatan APH

Disinggung mengenai keterlibatan aparat penegak hukum (APH) pada perkara tambang timah ilegal, Asep menilai keterlibatan APH mempunyai kewenangan tersendiri.

Secara informal Asep mengaku mengetahui siapa APH yang berada di balik jor-joran penambangan timah ilegal yang merugikan negara.

Sebab, selama ini penambangan timah ilegal terus menerus dilakukan sehingga tercipta kenyamanan.

“Saya tidak akan bercerita di balik itu ada Si A, Si B dan Si C, tetapi kita bisa melihat zona nyaman itu sudah bertahun-tahun,” ungkapnya.

Sehingga, APH yang terlibat memandang tambang ilegal yang awalnya hanya sekadar memenuhi kebutuhan, lama kelamaan menjadi suatu pendapatan yang menguntungkan.

Sementara kepentingan rakyat, yakni kepentingan yang lebih besar menjadi terabaikan karena zona nyaman tersebut.

“Saya menegakkan hukum tidak selalu mulus, benturan selalu ada, dan saya menyadari itu termasuk juga di sini,” tandasnya.

Ia menggambarkan, fungsi utama Kejaksaan adalah penegakan hukum, maka otomatis punya kewajiban melakukannya.

“Jadi menghormati sesama aparat, sebenarnya kita mempunyai kewajiban yang sama, melalui perannya masing-masing,” ungkapnya.

Dimutasi

Diketahui Jaksa Agung akan menggantikan Asep Maryono dengan Mohammad Teguh Darmawan sebagai Kajati Babel yang baru, Kamis (4/4).

Asep membantah jika dimutasi karena telah membongkar kasus-kasus korupsi timah dari kalangan elit tersebut.

“Sama sekali mutasi saya tidak berhubungan dengan apa yang telah saya lakukan, sebelumnya juga saya sudah diminta ke Kejagung,” kata Asep.

Terkait mutasi, Asep mengaku selalu siap jika sudah diperintahkan oleh pimpinan, karena memang tidak pernah meminta jabatan dan bertanya kapan akan dipindahkan.

Asep Maryono menilai Mohammad Teguh Darmawan yang akan mengisi jabatannya sebagai Kajati Babel, lebih baik dan lebih bisa memahami situasi dan kondisi Bangka Belitung.

Maka itu, Asep Maryono berharap masyarakat Bangka Belitung mendukung Mohammad Teguh Darmawan melaksanakan tugas sebagai Kajati Babel yang baru.

“Beliau lebih muda, saya yakin beliau cepat menguasai permasalahan yang ada di Bangka Belitung,” pungkasnya. (w6)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved