Berita Pangkalpinang

Ditlantas Polda Babel Sediakan 3 Bus untuk Mudik Gratis, Ini Jadwal dan Lokasi Keberangkatannya

Melalui mudik gratis ini terciptanya kelancaran lalu lintas, menjelang hari raya Idul Fitri serta sebagai upaya dalam menekan angka kecelakaan

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Hendra
IST
Ditlantas Polda Bangka Belitung menggelar program mudik gratis Idulfitri 1445 Hijriah. 

BANGKAPOS.COM,BANGKA- Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung mengadakan mudik gratis, bagi masyarakat di Provinsi Bangka Belitung dalam merayakan Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.

Dir Lantas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Juang Andi Priyanto mengatakan untuk mendukung program mudik gratis tersebut pihaknya telah menyediakan tiga bus.

Sedangkan untuk rute mudik gratis mulai dari rute Pangkalpinang menuju Sungailiat Kabupaten Bangka, dan rute Pangkalpinang menuju Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

"Kita sudah siapkan tiga bis dari stakeholder pendukung, untuk masyarakat yang ingin mudik. Titik kumpulnya di Polda Bangka Belitung dan direncanakan, diberangkatkan secara langsung oleh Kapolda Bangka Belitung," ujar Kombes Pol Juang Andi Priyanto, Jum'at (5/4/2024). 

Lebih lanjut untuk dapat menikmati program mudik gratis, pihaknya sudah mulai membuka pendaftaran sejak Senin (1/4/2024) lalu di gedung Sat PJR Dit Lantas Polda Bangka Belitung. 

Selain dapat mendatangi langsung ke Polda Bangka Belitung, masyarakat juga bisa mendaftar dengan cara menghubungi nomor 082282714773.

"Untuk program mudik gratis ini untuk keberangkatan sendiri, akan dilaksanakan selama 4 hari atau sejak 7 April hingga 10 April 2024 ini," tuturnya. 

Ia berharap melalui mudik gratis ini terciptanya kelancaran lalu lintas, menjelang hari raya Idul Fitri serta sebagai upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Harapan kami, mudik gratis ini bisa membantu masyarakat agar mudiknya aman, lancar dan asik apalagi nantinya ini akan dikawal langsung oleh Sat PJR Dit Lantas sampai ke tempat pemberhentian," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy). 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved