Berita Bangka Tengah

Cair Lagi, Sebanyak 3.256 KPM di Bangka Tengah Terima Uang Tunai Rp2,4 Juta

Di Bangka Tengah 3.256 KPM total penerima BPNT ini, yang diserahkan dan diterima pertriwulan sampai dengan Desember 2024. Setiap triwulan ...

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman saat menghadiri penyaluran BPNT di Kantor Pos Koba. 

Mulai Cair Lagi, Sebanyak 3.256 KPM di Bangka Tengah Terima Uang Tunai Rp2,4 Juta dalam Setahun

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sebanyak 3.256 keluarga penerima manfaat (KPM) di Bangka Tengah mendapatkan bantuan pangan non tunai (BPNT) pada tahun 2024.

Satu KPM menerima uang tunai sebesar Rp2,4 juta dalam kurun waktu satu tahun, namun pencairan BPNT ini dilakukan berangsur pertriwulan atau tiga bulan sekali.

"Di Bangka Tengah 3.256 KPM total penerima BPNT ini, yang diserahkan dan diterima pertriwulan sampai dengan Desember 2024. Setiap triwulan Rp600.000, selama setahun menerima empat kali. Setiap bulan Rp200.000 namun sekali menerima Rp600.000 (per tiga bulan atau per triwulan)," ujar Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Bangka Tengah, Padlillah, pada Rabu (17/4/2024).

Pencairan BPNT periode kedua sudah mulai disalurkan pada tanggal 17 April 2024 sampai dengan 23 April 2024 mendatang.

"Hari ini pendistribusian penerimaan BPNT periode kedua yaitu bulan April, Mei dan Juni. Pencairan BPNT ini per tiga bulan sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.

Hari ini diserahkan kepada warga Arung Dalam 47 KPM, warga Kelurahan Berok 61 KPM, dan warga Padang Mulia 66 KPM. Ini terus sampai dengan tanggal 23 April nanti melalui Kantor Pos atau pun kantor Desa dan Kecamatan," jelasnya.

Pada penyaluran periode kedua BPNT ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Kantor Pos Koba.

Baca juga: Pemkot Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal Bersama ASN dan PHL Pascalibur Lebaran

Baca juga: Kunrat sebut Tahanan Jaksa atau Polisi yang Dititipkan di Lapas Tidak Bisa Mendapatkan Remisi

"Pencairan melalui Kantor Pos, hari ini pak Bupati bisa hadir untuk menyerahkan dan melihat secara langsung proses bantuan pangan non tunai kepada kpm yang menerimanya," katanya.

Dia mengatakan program BPNT bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah yang kurang mampu.

"Program ini diserahkan kepada masyarakat yang terdaftar dalam DTKS, untuk menekan pengeluaran bagi masyarakat yang layak dibantu atau membantu meringankan beban sehari-hari.

Ini tiap tahun, mulai pada masa Covid-19 kemarin hanya saja penerimanya, ada naik dan turun tergantung verifikasi lapangan PKH dan PSM," katanya.

Penerima bantuan ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi ketentuan tertentu.

"Sampai hari ini kita sudah memberikan upaya terbaik dan tepat sasaran untuk menerima BPNT, kita buat persyaratan, pertama harus masuk DTKS yang berpotensi miskin dan layak diberikan program bantuan. Kedua dia tidak mendapatkan bantuan dari program lain. Ketiga kita lakukan verifikasi tiap bulan," katanya. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved