Bangka Pos Hari Ini
Hakim MK Pulang Malam hingga Menginap, Bersiap Gelar Sidang Pembacaan Putusan PHPU Pilpres 2024
ampai saat ini MK tidak memiliki rencana untuk mempercepat pembacaan putusan sengketa pilpres. Dia menuturkan putusan tetap akan dibacakan pada...
BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) melaksanakan rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton terkait sengketa Pilpres 2024. Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan ada beberapa Hakim Konstitusi yang menginap di gedung MK, Jakarta Pusat.
"Ada yang menginap, ada yang enggak. Tapi yang pulang malam, banyak," kata Fajar di MK, Jakpus, Kamis (18/4) lalu.
Fajar menyebutkan sampai saat ini MK tidak memiliki rencana untuk mempercepat pembacaan putusan sengketa pilpres. Dia menuturkan putusan tetap akan dibacakan pada Senin (22/4).
“Ini bukan soal cepat ngebut atau enggak. Yang penting, ketentuan UndangUndangnya terpenuhi. 14 hari itu berapa? Itu 22 (April) gitu kan. Sejauh ini, jadwal menuju ke 22 itu sudah diagendakan rapat, rapat, rapat," tutur Fajar.
Layangkan 8 surat
Mahkamah Konstitusi terus bersiap menyelenggarakan sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4).
Berdasarkan jadwal di laman resmi MK, sidang itu direncanakan diselenggarakan pukul 09.00 WIB di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Salah satu yang menjadi persiapan MK yakni bersurat kepada pihak terkait agar bisa hadir langsung di persidangan tersebut.
Fajar mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak, utamanya pemohon I Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pemohon II Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Fajar menyebutkan, pembacaan putusan untuk kedua pihak pemohon tersebut akan digabungkan dalam satu sidang.
"Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," katanya, Jumat (19/4).
Meski sidangnya digabung, lanjut Fajar, putusannya tetap dipisah masing-masing pemohon.
Sementara itu, pihak yang boleh hadir di dalam ruang sidang pleno MK adalah para pihak yang terkait PHPU Pilpres, di antaranya kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kita panggil semuanya, pemohon 1, pemohon 2, termohon, pihak terkait, pemberi keterangan Bawaslu, ya 4 inilah untuk 2 perkara itu, ada 8 surat yang kita kirimkan," ujar Fajar.
Siap datang
Tertekan Usai Tersingkir di Piala Liga, MU Buru Kemenangan Perdana Kontra Burnley |
![]() |
---|
Mahasiswa di Toboali Paksa Pacar yang Masih Siswi SMP, Orangtua Curiga Wajah Putrinya Pucat Pasi |
![]() |
---|
Prabowo Kecewa, Barracuda Brimob Tewaskan Ojol, Presiden-Menteri Jenguk Duka |
![]() |
---|
1 Jam Gubernur Bertemu Udin-Dessy, Hasil Sementara Bikin Prof Udin Semringah |
![]() |
---|
Duel Maut di Simpang 3 Telkom Parittiga, Satu Pemuda Tewas, Berawal dari Cekcok saat Nongkrong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.