Bangka Pos Hari Ini
Hakim MK Pulang Malam hingga Menginap, Bersiap Gelar Sidang Pembacaan Putusan PHPU Pilpres 2024
ampai saat ini MK tidak memiliki rencana untuk mempercepat pembacaan putusan sengketa pilpres. Dia menuturkan putusan tetap akan dibacakan pada...
Sugito menyebutkan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pun telah memutuskan KPU melanggar kode etik berat ketika meloloskan Gibran sebagai cawapres. Sebab, menurut dia, meski Gibran belum berusia 40 tahun tetapi KPU tetap menerima pendaftaran anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut sebelum ubah Peraturan KPU.
"Jadi, kalau yang lainnya itu menurut saya hanya sekadar tambahan aksesori. Tetapi dalam fakta yuridis di dalam persidangan itu sangat menguatkan bahwa potensi untuk diskualifikasi nomor urut 2 sangat besar. Minimal diskualifikasi cawapres," ujar Sugito.
Menurutnya, jika betul Gibran didiskualifikasi sebagai cawapres, pemungutan suara ulang akan dilakukan secara
menyeluruh. Dia mengeklaim bahwa pergantian pasangan dalam kontestasi pemilu banyak terjadi di pilkada.
Oleh karena itu, Sugito meyakini Prabowo Subianto harus mengganti cawapresnya.
"Sangat optimis itu. Karena dengan proses pembuktian dari saksi ahli kita, dari saksi ahli (paslon) 03 juga sudah dijelaskan semacam itu. Bahwa tidak ada alasan untuk tidak bisa lakukan pemungutan suara ulang terkait diskualifikasi cawapres nomor urut 2," tuturnya.
"Saya kira, kita inginnya tetap diskualifikasi supaya ada penggantian cawapres nomor urut 2 untuk minimalnya. Jadi batal putusan KPU Nomor 360," sambung Sugito. (Tribun Network/ Yuda/Kompas.com/dtc)
MK Diprediksi Bikin Kejutan
PAKAR hukum kepemiluan Universitas Indonesia Titi Anggraini memprediksi, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membuat kejutan dalam putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yakni memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah.
Titi mengatakan, PSU itu berpotensi terjadi di daerah-daerah yang terindikasi ada pelanggaran terhadap asas dan prinsip pemilu pada pelaksanaan Pilpres 2024 lalu.
"Saya kira akan ada kejutan itu kalaupun akhirnya dikabulkan, maka ada peluang untuk terjadinya pemungutan suara ulang di sejumlah wilayah yang memang mengindikasikan ada pelanggaran," kata Titi dalam acara diskusi Polemik Trijaya, Sabtu (20/4).
Menurut dia, proses persidangan di MK sudah menunjukkan ada keterlibatan kepala daerah dalam memobilisasi aparatur sipil negara untuk berkampanye atau aktivitas menyerupai kampanye.
Selain itu, ada pula temuan soal pejabat publik dengan latar belakang politikus yang membagi-bagikan bantuan sosial (bansos) sambil memberikan pesan politis.
Titi pun mengakui bahwa sejauh ini MK belum pernah memerintahkan adanya PSU ketika menangani sengketa hasil pemilihan presiden. Namun, dia menilai, ada sejumlah terobosan yang dilakukan oleh MK saat ini. Misalnya, dengan memanggil empat menteri Joko Widodo (Jokowi) untuk dimintai keterangan, serta mempersilakan para pihak untuk mengajukan kesimpulan.
Titi juga menyinggung sejumlah putusan terbaru dari MK yang dinilai progresif, misalnya dengan menghapus pasal pencemaran nama baik serta menegaskan bahwa tanggal pelaksanaan Pilkada 2024 tidak boleh dipercepat.
"Jadi ada dinamika yang mengarah kepada cukup progresifnya MK di bawah kepemimpinan hakim Suhartoyo dan Saldi Isra dan melihat juga fakta-fakta persidangan," ujar Titi.
Ia mengatakan, MK juga tidak akan semudah itu memerintahkan PSU dalam sengketa ini, tetapi bakal melihat pengaruh dari pelanggaran yang terjadi terhadap perolehan suara hasil Pilpres 2024.
"Kalau dikuantifikasi itu bisa mengubah konfigurasi perolehan suara, maka dia akan sampai pada putusan pemungutan suara
ulang. Itu kalau pembelajaran dari penyelenggaraan pilkada (pemilihan kepala daerah)," tuturnya. (Kompas.com)
Tertekan Usai Tersingkir di Piala Liga, MU Buru Kemenangan Perdana Kontra Burnley |
![]() |
---|
Mahasiswa di Toboali Paksa Pacar yang Masih Siswi SMP, Orangtua Curiga Wajah Putrinya Pucat Pasi |
![]() |
---|
Prabowo Kecewa, Barracuda Brimob Tewaskan Ojol, Presiden-Menteri Jenguk Duka |
![]() |
---|
1 Jam Gubernur Bertemu Udin-Dessy, Hasil Sementara Bikin Prof Udin Semringah |
![]() |
---|
Duel Maut di Simpang 3 Telkom Parittiga, Satu Pemuda Tewas, Berawal dari Cekcok saat Nongkrong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.