Berita Pangkalpinang

Dalam Waktu 4 Jam, Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

aksi nekat Ican, didasari oleh adanya gaji yang belum diterimanya saat pelaku masih bekerja bersama dengan atasan korban....

Istimewa
Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, meringkus pelaku curanmor. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Aksi nekat dilakukan Ican (32), menggasak satu unit sepeda motor, yang diketahui merupakan milik mantan perusahaan tempat kerjanya. 

Diketahui aksi tersebut dilakukan pada Sabtu (20/4/2024) sekira pukul 12.15 wib, saat pelaku mendapati motor Honda Vario sedang dalam kondisi terparkir oleh korban di jalan Gabek Raya, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ). 

Mendapati hal tersebut korban pun langsung menelpon atasannya, hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang

Menindaklanjuti laporan tersebut tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang pun langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berselang empat jam kemudian. 

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza mengatakan, pelaku berhasil diringkus di daerah Lontong Pancur, Kota Pangkalpinang. 

"Iya kami mendapatkan laporan adanya tindakan pencurian sepeda motor, lalu tim buser Naga langsung begerak dan mendapatkan pelaku di daerah Lontong Pancur," ujar AKP Riza, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Pj Gubernur Safrizal Bakal Ajukan ke Menteri ESDM dan investasi untuk Setop Pemberian IUP Baru

Baca juga: Gasak Peralatan dan Mesin Milik Nelayan, Husen Diringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

Terungkap pula aksi nekat Ican, didasari oleh adanya gaji yang belum diterimanya saat pelaku masih bekerja bersama dengan atasan korban. 

Diketahui pula kasus curanmor berawal dari pelaku yang sedang nongkrong di warung, bertemu dengan mantan rekan kerjanya tersebut. Hal ini pun dimanfaatkan pelaku, untuk mengambil satu unit sepeda motor tersebut. 

"Pelaku ini meminta kunci motor kepada korban, lalu mengatakan kalau motor ini ditahan dikarenakan saat pelaku masih bekerja ada gaji tiga bulan yang belum dibayarkan," jelasnya. 

Alhasil aksinya mengambil dan menyimpan motor di rumahnya, justru harus membuatnya berurusan dengan aparat kepolisian. 

"Untuk saat ini pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor sudah di Polresta Pangkalpinang, guna proses lebih lanjut," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved