Berita Pangkalpinang

Belasan Pejabat Pemprov Babel Berpeluang Ikut Seleksi Jabatan Sekda, Termasuk Fery Afriyanto

peserta seleksi jabatan Sekda harus Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama yaitu eselon IIB dan IIA serta banyak lagi persyaratan yang harus dipenuhi..

Bangkapos.com/Adi Saputra
Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Babel Susanti, Selasa (23/04/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berpeluang ikut serta lelang terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Dari belasan pejabat yang berpeluang dan ikut serta dalam lelang terbuka jabatan Sekda, termasuk Pelaksana harian (Plh) Sekda saat ini yang dijabat oleh Fery Afriyanto yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Babel, Susanti mengatakan, ada belasan pejabat yang saat ini masih menjabat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Khusus pejabat tersebut memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, selama berlangsungnya proses lelang terbuka jabatan Sekda dilakasanakan oleh Pemprov Babel sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

"Pasal 55 itu sudah jelas peserta seleksi jabatan Sekda harus Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama yaitu eselon IIB dan IIA serta banyak lagi persyaratan yang harus dipenuhi. Kedua, usia pada saat pelantikan sebagai Sekda maksimal 58 tahun dan kenapa harus ada maksimal karena pensin PNS sampai 60 tahun," jelas Susanti kepada Bangkapos.com, Kamis (25/04/2024).

"Kebanyakkan pejabat kita pangkatnya IV B ada juga IIA atau IIB, kurang lebih belasan orang dan termasuk Plh Sekda ada Feri A, Feri I dan memang mereka memenuhi syarat di PP 11 tahun 2017 tadi," sambungnya.

Menurut Susanti, lelang terbuka jabatan Sekda Provinsi Kepulauan Babel terbuka untuk umum dan siapapun boleh ikut serta. Meskipun bukan asli atau berasal dari Provinsi Kepulauan Babel, khususnya yang memenuhi syarat-syarat yang sudah ada.

Baca juga: 467 CPPPK di Bangka Selatan Bakal Dilantik Akhir April saat Festival Ngarak Telok Herujo di Airgegas

Baca juga: Pemkot Pangkalpinang Bagi 100 Paket Bansos Permakanan dan Sandang untuk Lansia hingga Disabilitas

Mau berasal dari Kementerian, Provinsi lain dan orang asli Provinsi Kepulauan Babel khususnya memahami karakter Babel serta siap dalam mengemban amanah sebagai Sekda. Apalagi tugas seorang Sekda tidaklah mudah, membutuhkan energi, stamina, kesehatan yang cukup baik mengatur diri sendiri atau orang banyak.

"Kita buka untuk umum semua orang Indonesia boleh ikut yang terpenting pangkat dan golongannya cukup. Namanya seleksi terbuka siapapun boleh ikut, mau dari mana yang penting memenuhi syarat dan mau bertugas di Provinsi Kepulauan Babel," ungkap Susanti.

Ia pun menyebutkan dalam seleksi terbuka jabatan Sekda para peserta tidak dibatasi, yang terpenting memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan serta berstatus sebagai PNS.

"Minimal empat orang, tapi kalau maksimal tidak ada berapa pun banyak yang mau ikut seleksi terbuka boleh-boleh saja dan terpenting memenuhi syarat-syarat yang telah djtetapkan serta mengacu pada PP 11 tahun 2017," sebutnya.

Oleh karena itu, seleksi jabatan Sekda membutuhkan waktu panjang dan benar-benar untuk memilih orang yang bisa menjalankan amanah sebagai Sekda yang diemban kurang lebih bisa dua tahun.

"Panjang tahapannya, mulai dari seleksi administari hingga nanti keputusan dari Presiden untuk menyetuju atau tidak hasil seleksi terbuka jabatan Sekda dengan diusulkan tiga nama dan satu orang ditunjuk sebagai Sekda," ucapnya.

Lebih lanjut Susanti juga menegaskan, dalam proses seleksi terbuka jabatan melibatkan orang internal maupun eksternal sebagai tim seleksi terbuka yang dibentuk pimpinan tinggi yaitu Pj Gubernur untuk melakukan seleksi setiap tahapan.

"Nanti timnya seperti biasa, ada dari Kemendagri, akademisi, tokoh masyarakat yang akan memang benar-benar menguji para peserta seleksi terbuka jabatan Sekda," tegas Susanti.

"Nah, setelah selesai semua dilakukan seleksi terbuka oleh tim seleksi nanti akan menyampaikan laporan ke Pj Gubernur nama-nama yang bisa diajukan ke Presiden untuk disetujui melalui Kemendagri terlebih dahulu," ujarnya.(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved