Kasus Video Asusila PNS dan PHL Babar

SKANDAL Video Indehoi PNS dan Honorer di Bangka Barat Berdurasi 3 Menit 58 Detik

Video mesum ASN di Bangka Barat tersebar. Pelakunya adalah honorer dan PNS. Video yang beredar disebut berdurasi 3 menit 58 detik.

|
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: M Zulkodri
Bangka Pos/ Teddy Malaka
Film Dewasa disensor 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Video mesum ASN di Bangka Barat tersebar. Pelakunya adalah honorer dan PNS.

Video yang beredar disebut berdurasi 3 menit 58 detik.

Pada video itu terlihat oknum PNS dan honorer sedang melakukan persetubuhan.

Oknum PNS tersebut sebut saja sebagai Kumbang, seorang abdi negara di Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Barat.

Sementara sang wanita, sebut saja Bunga, adalah seorang honorer di dinas yang sama.

Keduanya terlibat dalam video tak senonoh berdurasi 3 menit 58 detik.

Perselingkuhan dan perbuatan tak senonoh tersebut sempat dilaporkan istri sah, Kumbang, ke polisi.

Belakangan, istri sah berdamai dengan suaminya.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira mengakui istri sah Kumbang sudah melaporkan kasus video syur oknum PNS dan honorer di Bangka Barat ini.

Setelah diproses, kasus video akhirnya dihentikan karena adanya kesepakatan berdamai.

Istri sah Kumbang disebut sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum tingkah tak senonoh suaminya.

"Iya benar jadi terkait video tersebut awalnya istri yang bersangkutan membuat aduan, lalu kita laksanakan pemeriksaan penyelidikan. Namun kini dari istrinya ini, sudah mengatakan akan diselesaikan secara kekeluargaan," ujar AKP Ecky Widi Prawira, Kamis (25/4/2024).

Menurut AKP Ecky Widi Prawira, tak ada paksaan dan intervensi mengenai perdamaian ini.

"Sudah ada surat damai yang membuat kita tidak melanjutkannya karena memang yang dirugikan ini adalah istri, jadi hak dari korban mungkin mikir anak dan lainnya pertimbangan. Jadi kami tidak melaksanakan penyelidikan lagi, untuk surat perdamaian juga tanpa ada paksaan," jelasnya. 

Selain itu, AKP Ecky Widi Prawira meminta video syur berdurasi 3 menit 58 detik yang telah beredar tidak  disebarluaskan lagi. 

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved