Kasus Video Asusila PNS dan PHL Babar

SKANDAL Video Indehoi PNS dan Honorer di Bangka Barat Berdurasi 3 Menit 58 Detik

Video mesum ASN di Bangka Barat tersebar. Pelakunya adalah honorer dan PNS. Video yang beredar disebut berdurasi 3 menit 58 detik.

|
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: M Zulkodri
Bangka Pos/ Teddy Malaka
Film Dewasa disensor 

"Terkait video tersebut intinya kan sudah ada penyelesaian, kalau terkait video itu kita belum ada menerima laporan terkait video itu. Kami sarankan karena ini sudah selesai, tidak ada lagi share video. Kalau ada yang komplain bisa kita kenakan ITE, bisa terjerat apa kepentingannya menyebarkan video tersebut," tegasnya.

- Sebuah video yang memperlihatkan sepasang sejoli sedang berbuat mesum di sebuah kontrakan, menggegerkan warga Kecamatan Mentok, Bangka Barat.

Sebelumnya diberitakan, video syur berdurasi 3 menit 58 detik beredar melalui aplikasi pesan Whatsapp warg secara berantai dalam beberapa hari belakangan.

Berdasarkan informasi diterima Bangka Pos, video itu memuat pasangan selingkuh yang melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Warga yang melakukan pengintaia kemudian menggerebek keduanya.

Ternyata pria dan wanita yang tertangkap basah berbuat asusila tersebut merupakan pasangan selingkuh.

Sementara lokasi penggerebekan berada di Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.

Namun tidak diketahui pasti kapan kejadian tersebut terjadi.

Belakangan diketahui sang pria berinisal seorang PNS di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Barat dan sudah beristri.

Sedangkan wanita selingkuhannya, honorer atau PHL di dinas yang sama.

Sementara Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, langsung bereaksi terkait beredarnya video mesum oknum PNS dan honorer tersebut.

Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming telah meminta maaf khususnya kepada masyarakat Bangka Barat terkait video mesum yang beredar tersebut.

“Pemkab memohon maaf atas apa yang sudah menimpa PNS dan honorer itu. Seharusnya memang kami eksekutif baik PNS atau honorer menjadi contoh di tengah masyarakat, namun siapapun itu tidak luput dari kesalahan,” ujar Bong Ming Ming kepada Bangka Pos, Rabu (24/4) malam.

Lanjut Bong Ming Ming, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi tegas, sesuai aturan yang berlaku terhadap oknum PNS dan honorer yang terlibat.

“Sanksi masih digodok oleh BKD, untuk honorer pastinya dipecat. Untuk PNS prosesnya agak panjang, tapi saya rasa juga ke arah sana,” tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved