Emak-emak Pengemis Minta dengan Memaksa Diciduk Pol PP Kota Bogor, Terlacak Keliling ke 5 Kota
Emak-emak tersebut terlacak telah menyambangi lima kota di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM -- Viral sosok emak-emak pengemis meminta dengan cara memaksa.
Sebelumnya, emak-emak pengemis tersebut berada di Cianjur dan viral lantaran mengamuk dan mengumpat kepada warga setempat.
Ia marah-marah lantaran saat meminta tidak diberikan.
Pada Kamis (25/4/2024) silam, emak-emak pengemis membuat resah warga di Perumahan Pesona Cianjur Indah dan Perumahan Catur Siwi Desa Nagrak.
Aksi seorang emak-emak yang mengemis dengan cara memaksa itu direkam kamera warga dan viral di media sosial.
Terkuak sosok emak-emak pengemis yang viral itu adalah Rosmini (55).
Rosmini yang sempat viral di Cianjur tersebut kini sudah sampai ke Bogor.
Sampai Bogor, nasib Rosmini sedikit berbeda, dirinya diamankan Satpol PP Kota Bogor.
Wanita yang berasal dari Bandung, Jawa Barat itu diamankan di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Minggu (28/4/2024).
Sebelumnya, Rosmini sempat viral karena marah-marah bila tak diberi uang oleh warga yang ia hampiri.
Tapi aksi Rosmini memaksa minta sedekah itu akhirnya terhenti setelah diamankan Dinsos Kota Bogor.
Tak lagi mengamuk, justru emak-emak viral ini menangis dihadapan petugas Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Bogor.
Usut punya usut, profesi emak-emak viral maksa minta sedekah pun belakangan mulai terkuak.
Berdasarkan data KTP yang diterima TribunnewsBogor.com, Rosmini terdata sebagai warga Desa Margaasih, Kabupaten Bandung.
Perempuan kelahiran September 1968 itu berstatus kawin.
| Realisasi Retribusi Parkir Pangkalpinang Capai Rp1,29 Miliar, Dishub Optimis Target Tercapai |
|
|---|
| Kalender 2025: Momen Penting 30 Oktober Lengkap Sisa Tanggal Merah Akhir Tahun |
|
|---|
| MUI Buka Suara soal Spanduk Bertuliskan Bakso Babi Tidak Halal di Bantul Jogja |
|
|---|
| Peran Luhut dalam Proyek Whoosh Diungkap Mahfud MD |
|
|---|
| Konflik Agraria Desa Pergam Basel Berakhir Damai, Disepakati Lima Poin Kesepakatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.